Adik Wabup SBT Diperiksa Polisi
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Diduga tak jelas mengelola dana desa dan alokasi dana desa, adik sepupu Wakil Bupati SBT Fachry Alkatiry diperiksa Polisi. Kasatreskrim Polres SBT Iptu La Belli, menjelaskan hal itu dilakukan terkait adanya laporan warga Desa Tobo, Kecamatan Werinama, Kabupaten SBT soal DD dan ADD tahun 2017-2018.
Adalah Nizar Alkatiry, kerabat dekat Wakil Bupati SBT ini dipanggil pihak Reskrim Polres SBT, Rabu, kemarin. Selain dia, ikut dimintai keterangan saksi pelapor. Nizar dalam kapasitasnya selaku Penjabat Kades Tobo dilapor sehubungan dugaan penyalagunaan DD dan ADD Tobo.
Menurut La Beli, pihaknya telah meminta keteranga terhadap tiga pelapor, termasuk bendahara Desa Tobo. Dalam laporannya, para pelapor menyebutkan adanya indikasi korupsi berupa program fiktif alias pelaksanaannya “nol” di lapangan, dalam implementasi DD dan ADD Tobo tahun 2017-2018.
Sebelumnya, Nizar telah dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polres SBT. Dan kata, La Belli, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan faktual lapangan di Desa Tobo sesuai laporan warga.
“Desa Administratif Tobo itu sudah lima saksi kita periksa, termasuk pa penjabat sendiri. Yang dilaporkan itu deliknya ada beberapa pekerjaan yang menurut masyarakat tidak ada pekerjaannya. Selain tiga pelapor, RABnya juga sudah kami dapat. Sehingga kami perlu cek lagi secara faktual kondisi lapangannya,” beber La Beli kepada wartawan di ruang kerjanya, senin (11/3) lalu.
Terkait terkait materi pemeriksaan terhadap Nizar Alkatiri, Kasatreskrim Polres SBT itu menolak memberikan penjelasan. “Intinya terlapor ini, kami sudah diperiksa dari minggu yang kemarin, soal apa, itu materi pemeriksaan, tidak bisa disampaikan. Sebab masih tahap penyelidikan,” pungkas Kasatreskrim SBT. (KTA)
Komentar