2.238 Sertifikat Gratis Diberikan ke Warga
KABARTIMURNEWS.COM, NAMROLE - SEBANYAK 2.238 sertifikat gratis diberikan kepada masyarakat Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Ribuan sertifikak hak atas tanah diserahkan kepada masyarakat di 3 kecamatan dan 5 desa. Terdiri dari Kecamatan Namrole: Desa Elfule sebanyak 595 bidang, Desa Fatmite 190 bidang dan Desa Lektama sebanyak 225 bidang. Sedangkan Kecamatan Leksula: Desa Waemulang 1.059 bidang dan Kecamatan Kepala Madan: Desa Walbele sebanyak 196 bidang.
Sertifikat diserahkan langsung oleh Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buru dan Buru Selatan, Nurdin Karepesina kepada perwakilan masyarakat di aula kantor bupati, Senin (25/2).
Bupati menyatakan, penyerahan sertifikat gratis ini merupakan hal yang sangat penting bagi bangsa dan rakyat Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan, tanah harus dipergunakan sebesar-besar bagi kemakmuran rakyat.
Tanah kata dia, bukan saja sebagai tempat tinggal dan bercocok tanam, tetapi juga mempunyai nilai historis, religius, politik dan keamanan. “Tanah juga merupakan salah satu faktor dalam menunjang pertumbuhan ekonomi, menjaga keutuhan dan perekat NKRI,” tegas bupati.
Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional RI melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program strategis nasional.
“BPN sebagai lembaga pemerintah yang ditugaskan dalam bidang pertanahan bekerja keras bahu membahu dengan instansi pemerintah lainnya baik pusat maupun daerah. Inilah tujuan dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang merupakan program strategis nasional," ujar dia.
PTSL juga berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi di masyarakat. "Sertifikat tanah ini tentu sangat penting bagi dasar bukti kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum, dan secara langsung mengurangi sengketa lahan yang terjadi di masyarakat,” jelasnya.
Bupati menegaskan, Pemkab Bursel sangat mendukung program tersebut. "Dukungan dibuktikan dengan memfasilitasi penyuluhan dan sosialisasi yang dibantu oleh para camat dan aparatur pemerintah desa tentang pendaftaran tanah sistimatis lengkap," terangnya.
Kegiatan ini diselenggarakan melalui pendaftaran tanah atau sertifikasi tanah, baik dengan menggunakan sumber dana publik maupun sumber dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Soulisa meminta seluruh jajaran pemerintah daerah khususnya para camat, kepala desa dan seluruh staf desa dan Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan berperan aktif aktif mensukseskan program PTSL.
"Kepada masyarakat jaga baik-baik sertifikat yang sudah diterima, karena itu merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas kepemilikan tanah,"kata bupati mengingatkan.
Dia berharap tanah yang telah bersertifikat ini dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat sebagai pemegang hak.
Kepala BPN Buru dan Buru Selatan Nurdin Karepesina menyampaikan, ini adalah program Presiden Joko Widodo. "Ini program nasional yang salah satunya dipercayakan ke kita untuk melaksanakan tugas dan amanah ini," kata dia kepada awak media.
BPN juga menyarahkan hak pakai aset Pemkab Bursel sebanyak 4 bidang untuk permulaan. "Selanjutnya 20 bidang segera akan kami proses sehingga ke depan bukan saja untuk tunggakan, tapi di 2019 akan kita tertibkan," pungkas mantan Kepala BPN Seram Bagian Timur ini. (KTL)
Komentar