KNPI Desak Kabag Pemerintahan Dicopot
KABARTIMURNEWS.COM, NAMROLE - Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa diminta mencopot Kepala Bagian Pemerintahan, Ridwan Nyio.
Dia dinilai lalai sehingga terjadinya penyalahgunaan anggaran pengganti dana tak terduga di Pemkab Bursel tahun 2018 sebesar Rp 450 juta.
Bukan hanya itu, mantan bendahara Harus Siompo yang menjadi otak pencairan dan penggunaan dana tersebut mesti diberi sanksi tegas sebagai efek jera.
“Kami tahu, pasti sudah ada teguran dari Pak bupati untuk Kabag Pemerintahan dan mantan bendahara untuk segera menggantikan uang tersebut. Tetapi pejabat sekelas kabag pemerintahan tidak bisa lagi dipertahankan. Atas dugaan kasus ini mestinya Bupati sudah harus mencopot Ridwan Nyio dari jabatannya,” desak salah satu Wakil Ketua KNPI Kabupaten Buru Selatan, Salasa Tukmuly kepada Kabar Timur di Namrole, kemarin.
Menurutnya, terang-terangan Nyio tidak mengontrol kinerja Siompo. Buktinya anggaran yang mestinya menggantikan dana tak terduga dipakai seenaknya tanpa ada kejelasan.
Dan tanda tangan Nyio dipalsukan oleh Siompo. “Ini mustahil, masa bendahara berani palsukan tanda tangan kalau di waktu-waktu sebelumnya kita menduga hal yang sama dilakukan bendahara atas perintah kabag. Tetapi ketika masalah ini muncul baru kabag mengakui tanda tangan dipalsukan bendahara,” sentilnya.
Diduga penggunaan dana tersebut tak diketahui Nyio. “Bayangkan saja dalam waktu hampir sebulan lebih sejak uang itu dicairkan akhir November sebesar Rp 450 juta habis dipakai. Itu kan aneh. Diduga pasti ada pihak-pihak tertentu juga keciprat, tidak mungkin tidak,” curiga Salasa.
Penyalahgunaan dana tak terduga tegas dia merupakan tindak pidana korupsi yang harus diusut aparat penegak hukum agar kasus yang sama tidak terjadi lagi. “Ini harus diusut, kalau tidak akan terjadi proses pembiaran dan kapan saja bendahara bisa melakukan seenaknya tanpa sepengetahuan atasannya,” tegas Salasa. (KTL)
Komentar