Polisi Amankan 400 Liter Sopi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) jenis sopi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada 29 Januari lalu, aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease kembali mengamankan 400 liter minuman haram tersebut.

Ratusan miras tradisional khas Maluku ini diamankan setelah aparat Polisi Reaksi Cepat (PRC) Polres Ambon merazia kawasan dermaga Pelabuhan Penyeberangan Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (12/2) sekira pukul 12.00 WIT.

"Yang ditemukan hari ini (kemarin) sebanyak 400 liter. Ini diamankan di pelabuhan Hunimua,” kata Wakapolres Ambon, Kompol Ferry Mulyana di Markas Polres Ambon, Kota Ambon, kemarin.

Ratusan minuman memabukan yang disuling dari pohon Enau ini dikemas dalam plastik bening dan dimasukan ke sejumlah karton bekas. Miras yang disita ini dipasok dari Pulau Seram.

Miras tersebut diketahui setelah PRC merazia sebuah mobil mini bus yang hendak menuju terminal Transit Passo, Ambon.

Berhasil diamankan, ratusan miras yang warnanya seperti air itu diamankan di Mapolres Ambon untuk dimusnahkan. Polres Ambon, tegas Ferry rutin memantau peredaran sopi di tengah masyarakat.

"Setiap hari kita razia sopi. Karena sopi ini merupakan salah satu pemicu terjadinya kekerasan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Ambon dan Lease," jelasnya.

Mantan Wakapolres Pulau Buru ini meminta warga bersama polisi memberantas peredaran sopi, sehingga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kondusif. "Kalau ada masyarakat mengetahuinya, lapor ke kita. Biar kita amankan," tegas Ferry. (CR1)

Komentar

Loading...