Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, jika dikemudian hari, siswa di wilayah terluar seperti di Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara Barat, Kepulauan Aru maupun Seram Bagian Timur tidak bisa melaksanakan UNBK. Itu artinya ada ketidakadilan yang dibuat negara terhadap generasi muda di Maluku khusunya wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) di Indonesia.
“Ini catatan penting untuk Dinas Infokom. Harus berkoordinasi lintas sektor sehingga persoalan ini bisa dijawab. Jika tidak dan UNBK tidak jalan, maka saya katakan negara tidak adil,” tegas Kolatfeka.
Kata Kolatfeka, jika Dinas Infokom mengaku kesulitan mengakses jaringan telekomunikasi sampai pada wilayah 3T yang sulit dijangkau, maka itu konsekuensi yang harus disampaikan ke Pemerintah Pusat.
“Jika kendalanya hanya karena letak wilayah, itu konsekuensi kita Maluku sebagai wilayah kepulauan. Mestinya, tingkat kesulitan ini yang harus dipresentasikan ke Pemerintah Pusat. Kita, jangan diam,” ujar Pemerintah Pusat. (MG3)


























