Pasifik Dok Ancam Laporkan Panca Karya

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Silih berganti pimpinan, kinerja PD Panca Karya tetap saja bobrok. Kini kinerja Direktur PD Panca Karya Antonius Sihaloho kembali disoroti.

Bagaimana tidak, dua aset daerah yang dikelola, yakni KMP Bada Leon dan KMP Lelemuku dibiarkan mangkrak di PT Pasific Dok Maluku yang berada di Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon.

Seharusnya dua kapal penyeberangan antar pulau ini sudah harus turun dok. Khususnya KMP Bada Leon yang harus turun dok sejak 11 Januari 2019, namun hingga kemarin, belum dilaksanakan.

Usut punya usut jangankan spare part atau suku cadang, kru kapal yang diminta PT Pasific Dok Maluku ke PD Panca Karya selaku owner belum didatangkan untuk menurunkan KMP Bada Leon dari slip way nomor 1.

Tak pelak, PT Pasifik Dok Maluku mengancam akan melaporkan PD Panca Karya ke gubernur Maluku, Kementerian Perhubungan dan institusi Kejaksaan. Anehnya meski sudah disurati dan diancam, KMP Bada Leon akan diturunkan, Minggu (27/1), namun BUMD milik Pemerintah Provinsi Maluku ini, cuek tidak bergeming.

Lebih parah, nakhoda atau perwira kapal lainnya dan para ABK belum juga datang melihat KMP Bada Leon yang mangkrak akibat spare part tidak disiapkan PD Panca Karya.

Dalam suratnya ke Direktur PD Panca Karya Antonius Sihaloho, PT Pasifik Dok Maluku menegaskan, lokasi dermaga milik perusahaan dok tersebut telah penuh. Sehingga butuh kerjasama PD Panca Karya untuk segera menyediakan kru kapal lengkap dengan nakhoda atau perwira kapal lain dan ABK untuk memindahkan KMP Bada Leon dari lokasi dok ke tempat yang aman.

“Dan perlu kami ingatkan bahwa PD Panca Karya sebagai owner dan operator bertanggung jawab penuh atas keselamatan kapal.

Demikian yang perlu kami sampaikan untuk ditindaklanjuti demi menyelamatkan aset negara,” tulis Direktur PT Pasific Dok Maluku Alfred Bataubun dalam suratnya ke PD Panca Karya, yang diterima Kabar Timur, Senin (28/1).

“Jika PD Panca Karya tidak serius menyikapi masalah ini, kami akan melaporkan kondisi riil KMP Bada Leon maupun KMP Lelemuku ke gubernur Maluku, Kementerian Perhubungan dan Kejaksaan,” sambung Alfred. (KTA)

Komentar

Loading...