KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Masih banyak masyarakat belum tersentuh oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Papua dan Maluku.
“Hal ini disebabkan karena kurangnya sumber daya manusia (SDM) dan wilayah kerja yang cukup luas,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon, Rachmad Auladi di Ambon, Jumat (18/1/2019).
Karena itu, lanjutnya, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tual yang telah diresmikan uji coba dan bertransformasi menjadi KPP Mikro pada Rabu tanggal 16 Januari 2019 diharapkan mampu melayani dan menjangkau wajib pajak.
Menurutnya, ke depan nanti kalau wajib pajak di Tual semakin meningkat maka dalam mengurus mereka tidak perlu lagi ke KPP Pratama Kota Ambon sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku. Apalagi sekarang ini tiket pesawat cukup mahal, maka petugas KPP Pratama Ambon yang akan ke Tual guna melayani.
Ia menjelaskan, pembukaan KPP Mikro Tual bukan masalah targetnya tetapi masalah meningkatkan pelayanan.



























