KABARTIMURNEWS.COM, NAMROLE – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Buru Selatan terus dirundung masalah. Setelah awal November 2018, Kepala Satpol PP Asnawi Gay dan Bendahara Ocha Refwalu dilaporkan ke Polsek Namrole karena terlilit utang, kini masalah baru muncul lagi.
PULUHAN Pegawai Tidak Tetap (PTT) mengamuk di Kantor Satpol PP, Jumat (21/12) sore. Mereka mempertanyakan gaji bulan November dan Desember yang belum diterima.
Puluhan personil Satpol PP yang jumlahnya sekira 21 orang ini, menuntut hak-hak mereka. Salah satu jendela kaca kantor Satpol PP pecah akibat lemparan batu. “Kami minta bendahara segera membayar gaji kami,” teriak sejumlah Personil Satpol PP.
Menurut mereka, permasalahan gaji PTT maupun tunjangan pos tak pernah dibayarkan padahal anggarannya ada. Anehnya, gaji PTT bulan September dan Oktober 2018 tak dibayarkan dengan alasan anggaran kosong.
PTT yang mengamuk tersebut mengaku persolan hak-hak mereka bukan hanya baru kali ini saja, namun sudah terjadi sejak Desember 2016. “Katong sudah sabar terlalu lama,” teriak mereka dengan berseragaman dinas lengkap di depan kantor.
Menurut mereka, Kepala Satpol PP Asnawi Gay sudah memerintahkan bendahara untuk membayar gaji. “Pak Kasat sudah perintahkan bendahara untuk bayar gaji bulan November dan Desember kepada teman-teman kami yang beragama Kristen yang akan merayakan Natal. Begitu juga bagi teman-teman yang beraga Islam. Jika uangnya tidak cukup itu menjadi tanggung jawab Pa Kasat. Tapi bendahara tidak mau membayar. Itu yang membuat teman-teman kami mengamuk,” protes mereka.
Asnawi yang berada di tengah kerumunan puluhan anak buahnya yang sementara mengamuk tidak bisa berbuat banyak. Tak berselang lama Asnawi meninggalkan lokasi kantor dan membiarkan anak buahnya tetap mengamuk.



























