KABARTIMURNEWS.COM, TERNANTE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara meminta jajarannya untuk melakukan pengawasan terutama dalam proses verifikasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap 3 (DPTHP3) yang sedang dilakukan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin di Ternate, Kamis, mengatakan, pihaknya meminta agar penyelenggara memberikan informasi kepada masyarakat dan juga mengawasinya, supaya masyarakat Malut juga mengetahui hal-hal yang terganjal dalam DPT.
Dia mengatakan jika ada yang sudah memenuhi syarat tetapi belum masuk dalam DPT, segera disampaikan ke Bawaslu agar bisa direkomendasikan untuk disampaikan ke KPU Malut.
Saat ini masih dilakukan proses verifikasi DPTHP3, sehingga diharapkan juga semua pihak melaporkan keberatannya apabila menemukan nama pemilih yang tidak layak menjadi pemilih, agar bisa dikeluarkan dari DPT.
Alasan itulah sebabnya Bawaslu dan KPU belum dapat memastikan jumlah DPT.
“Meskipun sudah ditetapkan, sejatinya KPU masih menerima usulan perbaikan termasuk diseminasi kabupaten dan kota yang sedang disisir,” ujar Muksin.



























