KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Himpunan Perempuan Disabilitas Indonesia Maluku menyatakan perhatian pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku maupun Pemerintah kota(Pemkot) Ambon kepada penyandang disabilitas minim.
“Kami menilai pemerintah belum fokus memberikan perhatian bagi kaum disabilitas, terutama dalam menyiapkan fasilitas yang ramah,” kata ketua Himpunan Perempuan Disabilitas Indonesia Maluku, Min Rumlaklak, Senin (3/12).
Menurut dia, kota Ambon ditetapkan pemerintah pusat sebagai kota inklusif, tetapi tidak ditindaklanjuti dengan penyiapan fasilitas penunjang pelayanan publik bagi penyandang disabilitas.
Fasilitas penunjang di ruang publik yakni di kawasan perkantoran, jalan raya, pusat perbelajaan dan pasar tidak ada akses terutama bagi penyandang yang menggunakan tongkat dan kursi roda karena trotoar yang dibangun cukup tinggi sehingga sulit dijangkau.
“Perhatian dari Dinas Sosial dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ambon tidak memperhatikan, padahal sebelumnya kami telah memasukan surat terkait perhatian pembangunan trotoar bagi kaum disabilitas, tetapi tidak diperhatikan,” katanya.
Fasilitas umum seperti halte, jembatan penyeberangan orang, hingga moda transportasi massal yang belum ramah terhadap kaum disabilitas.



























