PT BKP-BTR Didominasi Pekerja Lokal

Ilustrasi Tambang

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - PT Batutua Kharisma Permai (BKP) dan PT Batutua Tembaga Raya (BTR), yang beroperasi di Pulau Wetar, Kecamatan Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya, menunjukkan komitmennya memberdayakan warga lokal.

Buktinya pekerja di PT BKP-BTR didominasi warga lokal. Saat ini BKP-BTR mempekerjakan 641 karyawan, di mana 292 atau 45.55 persen berasal dari masyarakat lingkar tambang di Desa Lurang dan Desa Uhak, Wetar Utara. "Sementara hingga akhir September lalu, para kontraktor mitra telah memperkerjakan 472 karyawan, di mana 167 atau 35,38 persen berasal dari masyarakat lingkar tambang," kata Senior Manager External Affairs PT Batutua Kharisma Permai (BKP) dan PT Batutua Tembaga Raya (BTR), Dicky Murod dalam press releasenya via email kepada Kabar Timur, akhir pekan kemarin.

Penjelasan Dicky ini sekaligus merupakan hak jawab dan koreksi atas pemberitaan yang telah dipublikasi Kabar Timur melalui berita berjudul: Eksploitasi Tembaga PT Batutua di Wetar Diprotes edisi Selasa 30 Oktober 2018.

Dicky memastikan, dalam proses rekrutmen tenaga kerja yang berasal dari masyarakat lingkar tambang, BKP-BTR bersama para kontraktor yang menjadi mitra selalu berkoordinasi dengan Kepala Desa Lurang maupun Kepala Desa Uhak, dan diketahui Camat Wetar Utara.

Rekrutmen yang dilaksanakan BKP-BTR serta kontraktor mutlak mensyaratkan kesehatan dan kebugaran tenaga kerja yang dibuktikan dengan uji kesehatan (medical check up) yang dilakukan oleh institusi/lembaga profesional. "Kesehatan dan kebugaran tenaga kerja menjadi syarat penting karena lingkungan kerja pertambangan mengandung potensi resiko tinggi dan perlu kehati-hatian yang seksama," tulis Dicky dalam rilisnya.

Calon tenaga kerja dari masyarakat lingkar tambang yang gagal memenuhi standar kesehatan minimal, diganti dengan tetap memprioritaskan kandidat dari Desa Uhak dan Lurang, Kecamatan Wetar Utara, atau lebih luas lagi Pulau Wetar dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Dicky menambahkan, PT BKP-BTR bukan PT Batutua Prima Permai (BPP). BKP-BTR hanya menambang dan mengolah komoditas tembaga di operasi penambangan dan pengolahan di site Pulau Wetar, Kecamatan Wetar Utara.

Untuk penambangan kandungan emas di areal yang kini menjadi bagian dari Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi (IUP Eksplorasi) dan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) BKP-BTR telah dilakukan perusahaan lain pada dua dekade sebelumnya. Dia menegaskan, BKP-BTR tidak berinduk (holding) ke PT Lurang Mining asal Australia. BKP-BTR saat ini adalah anak usaha (subsidiary) PT Merdeka Copper Gold Tbk, perusahaan yang terdaftar di bursa saham Indonesia yang kepemilikan dan penguasaan sahamnya sepenuhnya oleh lembaga dan perseorang Indonesia.

Sebagai bukti patuh dan tunduk pada regulasi dalam menjalankan operasional perusahaan, BKP-BTR memiliki IUP Eksplorasi dan IUP-OP. 'Kami tunduk dan mematuhi undang-undang dan turunannya di Indonesia. Dan kewajiban serta aturan hukum lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, Pemerintan Provinsi Maluku, maupun Pemerintah Pusat, antara lain Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral," kata Dicky. (KT)

Komentar

Loading...