Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Malut

Hentikan Pengalihfungsian Hutan Habitat Satwa

badge-check


					ilustrasi Perbesar

ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, TERNATE – Pemerintah daerah (pemda) di Maluku Utara (Malut) diminta untuk menghentikan pengalihfungsian kawasan hutan habitat satwa, terutama satwa yang dilindungi menjadi areal pertambangan dan perkebunan besar.

“Selama ini sudah ada ratusan ribu hektare kawasan hutan di Malut, yang sebagian besar di antaranya merupakan habitat satwa dilindungi dialihfungsikan menjadi areal pertambangan dan perkebunan besar,”kata salah seorang pemerhati lingkungan di Malut, Jafar di Ternate, Senin.

Kalau pengalihfungsian kawasan hutan habitat satwa dilindungi itu tidak dihentikan, dikhawatirkan berbagai satwa yang dilindungi di Malut, seperti burung bidadari dan paruh bengkok akan semakin terancam kelestariannya.

Menurut dia, pengalihfungsian kawasan habitat satwa dilindungi menjadi areal pertambangan atau perkebunan besar akan mengubah 100 persen fungsi ekologisnya, sehingga semua satwa yang ada dikawasan itu tidak bisa bertahan hidup.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kunjungi ke Malut, Jaksa Agung: Kajati-Kejari Yang Lemah Ungkap Korupsi Bakal Dievaluasi

18 Juni 2025 - 23:04 WIT

Polairud Malut Tangkap Enam Nelayan Pengebom Ikan

16 Juni 2025 - 14:22 WIT

Gubernur Malut Minta Bupati Taliabu Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilkada

27 Mei 2025 - 06:26 WIT

Gunung Ibu Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter

20 April 2025 - 23:52 WIT

Kapolda dan FKUB Bahas Maraknya Kasus Bunuh Diri di Maluku Utara

16 April 2025 - 23:16 WIT

Trending di Malut