KABARTIMURNEWS.COM, TERNATE – Pemerintah daerah (pemda) di Maluku Utara (Malut) diminta untuk menghentikan pengalihfungsian kawasan hutan habitat satwa, terutama satwa yang dilindungi menjadi areal pertambangan dan perkebunan besar.
“Selama ini sudah ada ratusan ribu hektare kawasan hutan di Malut, yang sebagian besar di antaranya merupakan habitat satwa dilindungi dialihfungsikan menjadi areal pertambangan dan perkebunan besar,”kata salah seorang pemerhati lingkungan di Malut, Jafar di Ternate, Senin.
Kalau pengalihfungsian kawasan hutan habitat satwa dilindungi itu tidak dihentikan, dikhawatirkan berbagai satwa yang dilindungi di Malut, seperti burung bidadari dan paruh bengkok akan semakin terancam kelestariannya.
Menurut dia, pengalihfungsian kawasan habitat satwa dilindungi menjadi areal pertambangan atau perkebunan besar akan mengubah 100 persen fungsi ekologisnya, sehingga semua satwa yang ada dikawasan itu tidak bisa bertahan hidup.