Warga SBB-Malteng Keluhkan Data Penduduk
KABARTIMURNEWS.COM MALTENG - Warga di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), mengeluh soal data penduduklantaran ada gabungan data dalam satu desa yang melibatkan dua Kabupaten.
Pejabat Pemerintah Negeri Larike, Kecamatan Leihitu Barat, Malteng, Abdurab Sia, kepada Wartawan, Senin, kemarin, mengaku, dua dusun petuanan dari Larike saat ini memiliki data penduduk yang dimana, sebagian memiliki data penduduk di Kabupaten SBB dan Sebagian terdata di Malteng.
“Dua dusun dimiliki Negeri Larike, yakni Waiputi dan Wailapia di semenanjung Tanjung Sial, memiliki data jumlah penduduk amburadul. Contoh dusun Waiputi, sebagaian warga disana memiliki KTP Malteng dan sebagian berstatus warga SBB,”jelasnya.
Dia mengaku, tergabungnya data penduduk tersebut diketahui saat pemerintah negeri melakukan sosialisasi Kamtibmas di dua dusun yang merupakan petuanan. Dia berharap, jika itu tidak secepatnya disikapi pemerintah maka, akan mengganggu kestabilan dalam Pemilu mendatang.
“Demi menjaga Keamanan dan Ketertiban jelang Pemilu Presiden maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang, gabungan data penduduk di dua dusun itu harus secepatnya diselesaikan pemerintah, “tegasnya.
Dijelaskan, secara umum, proses administrasi dilakukan dua dusun itu selama ini melalui desa induk yakni Larike. Diharapkan pemerintah melihat persoalan gabungan data penduduk ini agar bisa disesuaikan dengan data yang dimiliki desa induk.
“Desa Induk terdata dalam kawasan Pemerintahan Kabupaten Malteng. Setiap anak dusunnya juga harus masuk dalam kebuapaten yang sama tidak bisa berbeda, seperti yang terjadi saat ini. Mengingat, semua proses administrasi dua desa petuanan hanya dilakukan melalui desa induk, “jelasnya.
Dia mengaku, sebelumnya tanggal 4 Oktobet lalu, pihaknya bersama masyarakat Larike melakukan pertemuan bersama Pemda Malteng dan Pemda SBB, terkait upaya penyelesaian data penduduk yang ada di dua dusun itu.
“Hasil dari rapat tersebut akan dilakukan sosialisasi Pemda SBB dan Pemda Malteng perihal penyelesaian data penduduk disana. Namun, dalam hasil pertemuan yang telah menghadirkan kesepakatan akan dilakukan sosialisasi penyelesaian masalah kependudukan kepada warga di dua dusun tersebut hingga kini tak kunjung dijalankan oleh kedua pemda, “jelasnya.
Menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas pada pemilu Presiden dan Pemilihan Legislatif di 2019, pihaknya meminta Pemerintah melalui Biro Pemerintahan, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, baik di Provinsi maupun di kabupaten Malteng, agar hasil rapat pada 4 Oktober lalu dapat ditindaklanjuti.
“Ini menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas pada pelaksanaan Pemilu 2019. Kalau tidak disikapi kami yakin akan muncul masalah dalam Pemilu lantaran gabungan data penduduk tersebut. Kami berharap ini menjadi perhatian KPU dan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten setempat,” pintanya.
(MG5)
Komentar