Mantan Walikota Ambon Mangkir
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Alasan ketidakhadiran mantan Walikota Ambon dari panggilan tak ada kejelasan. Juru Bicara Polres malah menunjuk wartawan menanyakan kepada penyidik. Informasi Polres mulai “dikunci.” Benarkah?
Update informasi publik soal penanganan kasus-kasus menonjol di Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pelau Leasa tak sebebas sebelumnya. Diduga, informasi-informasi itu “dikunci.” Bagaimana tidak, Paur Subbag Humas belakangan ini terkesan irit bicara.
Misalnya kasus dugaan SPPD Fiktif Pemkot yang ditangani Polres. Awalnya, update informasi seputar progres kasus ini begitu mudah diperoleh wartawan. Kendati setelah bergulir rencana pemeriksaan mantan Walikota Ambon, M.J Papilaja, yang dijadwal diperiksa Senin, 8 Oktober 2018, lalu, baru bocor, Rabu, kemarin.
Dari keterangan resmi diperoleh Kabar Timur dari Paur Subbag Ipda Yahya Leinussa, kemarin, mengatakan, mantan Walikota Ambon, M.J Papilaja mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi di kasus SPPD Fiktif tahun 2011 itu. “Mantan walikota belum di periksa. Ia tidak memenuhi panggilan polisi (mangkir),” ungkap Ipda Yahya Leinussa kepada wartawan, kemarin.
Meski Papilaja diketahui tidak penuhi undangan penyidik, tapi penyebab atau alasan yang bersangkutan tak hadiri panggilan, tidak dirilis lengkap juru bicara Polres Ambon itu. Kepada wartawan, dia meminta untuk menanyakan langsung alasan ketidakhadiran tersebut kepada penyidik. “Alasannya (ketidakhadiran Papilya) musti tanya penyidik,” ujarnya.
Kendati begitu, dia menjelaskan, setelah tidak memenuhi panggilan pertama, pihaknya akan kembali melayangkan panggilan ke dua. “Nanti kita panggil lagi. Karena sesuai aturan, kalau tidak datang panggilan pertama, kita akan kirim panggilan ke dua,” tambah Leinussa.
Menyoal mengenai keberangkatan Kasat Reskrim dan Kanit IV ke Jakarta, sehari setelah memeriksa istri Walikota Ambon, Leberina Louhenapessy, Leinussa hanya bisa tersenyum. “Yang pasti memeriksa saksi-saksi,” terang Leinussa, tanpa merincikan siapa yang diperiksa di Jakarta.
Sebelumnya diberitakan, bau korupsi di kasus SPPD Fiktif tahun 2011 terus melebar. Jika sebelumnya penyidikan kasus ini difokuskan pada empat bulan sisa di tahun 2011, ketika peralihan kursi kuasa dari Walikota M.J Paipilaja kepada Richard Louhenapessy. Padahal dugaan SPPD fiktif sudah terjadi sejak Januari di tahun 2011 dilingkup Sekretariat DPRD Kota, yang kalah itu dijabat A.G. Latuheru (Saat ini Sekretaris Kota).
Setelah rangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan penyidik, kabarnya dugaan fiktif anggaran SPPD itu terjadi disaat Pemkot Ambon dipimpin Walikota M.J Papilaja. Dari sejumlah keterangan saksi ada peran penting salah satu pejabat teras di Pemkot Ambon.
Peran salah satu pejabat teras Pemkot ini ikut mengubah arah kasus, yang sebelumnya fokus pada pengusutan empat bulan (September, Oktober, November dan Desember 2011), sewaktu Pemkot dipimpin Walikota Richard Louhenapessy, menjadi melebar, pada delapan bulan sebelumnya Yakni: Januri-Agustus 2011, disaat M.J Papilaja memimpin.
Sementara A.G Latuheru disebut-sebut ada dalam pusaran kasus ini, mulai dari aktif menjabat Sekwan DPRD Kota tahun 2011.“Coba dicek. Kasus ini akan melebar setelah sejumlah saksi memberikan keterangan dan banyak bukti mengarah pada dugaan fiktif SPPD di Sekretariat DPRD Kota maupun Lingkup Sekretariat Pemkot Ambon lebih mendominasi terjadi pada delapan bulan (Januari-Agustus 2011),” ungkap salah satu sumber Kabar Timur.
Sementara itu, dari Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, memastikan pemeriksaan terhadap mantan Walikota Ambon M.J Papilaja akan dilakukan pihaknya, pada, Senin, 8 Oktober 2018 (hari ini). Kepastian pemeriksaan Walikota dua periode ini, disampaikan Paur Subbag Humas Polres Ambon, Ipda Yahya Leinussa.
“Rencananya Senin besok (hari ini), kami akan periksa mantan Walikota Ambon (Jopie Papilaya) sebagai saksi. Masa jabatan beliau kan berakhir tahun 2011,” ungkap Paur Subbag Humas Polres Ambon Ipda Yahya Leinussa, tanpa menjelaskan secara detail, Sabtu, kemarin.
Surat pemberitahuan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini telah dilayangkan penyidik, kepada yang bersangkutan (Mantan Walikota), pekan kemarin. “Surat panggilan sudah dikirim kepada yang bersangkutan,” ujarnya. (CR1)
Komentar