Kantor Pos Ambon Kirim Cinnabar
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Resi material Batu Cinnabar yang di-ki-rim Kantor Pos Indo-ne-sia Cabang Ambon ter-ca-tat seberat 100 Kilogram (Kg). Tapi saat ditimbang ula-ng, beratnya meningkat men-jadi 201 Kg.
Ke--polisian Sektor Ka---wa-san Pe-labuhan Yos Su-darso (Polres-KPYS), ber--has-il menggagalkan pe-nye--lundupan bahan tam-bang ilegal Batu Cinnabar. Bahan baku merkuri itu di-ga-galkan di dermaga Pela-buhan Yos Sudarso Ambon, Selasa (18/9), malam.
Rencananya, bahan kimia berbahaya itu akan dikirim ke Bau-Bau, Sulawessi Tenggara atas nama Bengkel Yayat. Pengirimnya bernama Hendra. Bahan berbahaya ini akan dikirim melalui Kapal PELNI, KM. Tidar.
“Awalnya kami curiga saat melihat dua orang buruh memikul karung milik kantor pos yang akan dinaikan ke atas kapal. Tadi (Selasa) malam sekitar pukul 08.00 WIT,” ungkap Kepala Polsek KPYS AKP. Rony Manawan melalui telepon genggamnya kepada Kabar Timur, Rabu (19/9).
Mencurigai aktivitas dua orang buruh tersebut, anggota Polsek KPYS, menghentikan gerak langkah mereka. Usut punya usut, ternyata kecurigaan anggota benar adanya. Sebanyak 10 tas berwarna merah dengan lebel Pos Indonesia itu, berisi Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) tersebut.
“Pengiriman Cinnabar ini diantar oleh mobil Box milik kantor Pos. Barang ini dipaket rapi. Setelah diperiksa semuanya terdapat 10 karung (tas),” jelasnya. Menurut petugas Kantor Pos, setiap tas memiliki berat 10 Kg. Di dalam tas tersebut terdapat masing-masing dua paket yang dibungkus menggunakan karton bekas.
“Mereka bilang setiap karton beratnya 5 Kg. Jadi setiap karung ada dua paketan. Total setiap karung 10 Kg. Jadi jumlahnya 100 Kg sesuai resi pengiriman,” terangnya. Material tambang yang diduga berasal dari Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), ini dikirim atas nama Hendra.
Mirisnya, alamat pengirimnya tidak tertera.”Petugas kantor Pos masih mengkonfirmasi nama pengirimnya Hendra. Belum A1 (masih diragukan) nama itu, karena alamatnya tidak ada,” katanya.
Disinggung adanya kemungkinan kerjasama antara pengirim dan Kantor Pos Ambon, Rony belum bisa memastikannya. Pastinya, kata dia, pihaknya akan mengungkap kasus tersebut. “Nanti kita lihat. Intinya kami akan selidiki kasus ini. Beberapa orang sudah kami periksa sebagai saksi termasuk petugas kantor Pos yang membawa barang itu,” tandasnya.
(CR1)
Komentar