Satu Caleg Narkoba Ternyata DPO
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- BNN Maluku akhirnya menangkap Abdullah Sepa alias AS, Calon Anggota Legislatif (Caleg) narkoba. AS ditangkap bukan karena urinenya positif narkoba. Tapi, Ia teranyata seorang DPO, yang kabur dari rumah tahanan BNN Maluku, tahun 2015 lalu.
Informasi yang dihimpun Kabar Timur, AS ditangkap di kawasan Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, beberapa hari lalu. Tertangkapnya AS, membongkar “aib” BNN Maluku yang selama ini tertutup rapat.
AS diketahui kabur 24 Desember 2015. Ia tidak sendiri, tapi bersama pelaku narkoba lainnya Ridwan H alias RH. Keduanya berhasil kabur setelah memotong jeruji besi, rumah tahanan BNN Maluku, Karang Panjang Ambon.
Berdasarkan laporan kasus narkoba nomor LKN/05/M/2015/BNNP 27 November 2015 lalu, AS ditangkap, belum genap sebulan. AS dan RH meringkuk di penjara, kemudian kabur dari tahanan BNN Maluku bersama seorang rekannya.
Ternyata, pernyataan AS kabur dari penjara hanyalah “sandiwara” belaka untuk menipu publik Maluku. Sebab sebenarnya, AS tidak kabur tapi sengaja di lepas melalui sebuah transaksi “nakal” antara oknum BNN.
“AS tidak kabur tapi di keluarkan BNN Maluku. Ia dikeluarkan setelah membayar uang penebus sebesar Rp 30 juta kepada oknum BNN Maluku,” kata Sumber kepada Kabar Timur, Selasa (31/7).
Menanggapi hal itu, Kepala BNN Maluku Brigjen Pol. Rusno Prihardito yang dikonfirmasi Kabar Timur, melalui telepon genggamnya tidak menampik adanya informasi miring terkait transaksi “nakal” tersebut.
“Itu yang masih saya periksa. Ada beberapa oknum (di BNN Maluku). Saya belum tahu persis,” kata Rusno yang mengaku sedang berada di luar kota, kemarin.
Ia menjelaskan, pengungkapan jaringan narkotika di Maluku perlu melibatkan semua pihak, dengan teknik beragam, termasuk menggunakan jaringan mantan pemakai narkoba yang sudah sadar. Sebab, memutus jaringan narkotika tidaklah mudah, karena artinya memutus kesenangan sesaat seorang pemakai narkoba.
“Bentuk perlawanan dari sindikat narkotika juga menjadi tantangan yang menarik sekaligus Uji Nyali bagi pegawai BNNP, karena mereka (sindikat) akan mencoba melemahkan dengan berbagai cara agar pemberantasan narkoba bisa digoreng sesuai tujuan dari sindikat tersebut,” jelasnya.
Dibawah kepemimpinannya, Rusno memastikan semua pegawai BNNP Maluku bersih dan memiliki semangat anti narkoba. “Sehingga tidak ada yang terpapar narkoba sejak saya pimpin BNNP Maluku (Oktober 2017). Dari waktu ke waktu terjadi perubahan menuju peningkatan kinerja, baik disiplin maupun tugas utama, baik bidang rehabilitasi dan pencegahan maupun pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Ia mengakui, untuk pemberantasan masih terdapat sumbatan, sehingga perlu adanya peningkatan kemampuan dalam mengungkap jaringan narkoba. “Jumlah pegawai BNNP tidak banyak. Hanya 75 orang yang terdiri dari 11 Polisi, 40 PNS, sisanya Tenaga Kerja Kontrak (TKK), dimana sebagian TKK ada yang expert dibidang laboratorium, farmasi dan psikologi, dan ini sangat membantu kinerja BNN dalam rangka P4GN,” ungkapnya.
Dengan minimnya pegawai, Rusno mengaku mudah dapat mengetahui kualitas kinerja pegawai BNNP dari semua level baik Kepala Bidang sampai PNS dan TKK. “Memang sedikit unik kerja di BNN, tidak sama di POLRI. Ketika disiplin ditingkatkan, ada yang resistance,” ujarnya.
Meningkatkan kinerja pegawai menuju optimal, tambah Rusno menjadi tanggung jawab Kepala BNN, termasuk penempatan bidang tugas sesuai disiplin ilmunya. “Sangat mudah membedakan, apakah pegawai secara perlahan dapat tertular virus Narkoba. Kalau kita bekerja dengan hati, outputnya akan secara nyata dan visual dapat dilihat dari produktivitas. Semua cara kita gunakan untuk mendapatkan informasi tentang peredaran Narkoba, termasuk teknologi yang menjadi andalan saat ini,” tandasnya.
Baginya, kerja harus telaten, tekun didepan komputer, mempelajari skema HP yang disita dari para tersangka, sehingga penguasaan teknologi menjadi prioritas bagi BNN untuk bekerja lebih optimal. “BNNP Maluku secara aktif dan masif membangun jaringan ke seluruh elemen masyarakat Maluku untuk mampu dan bisa menangkal Narkoba. Dan saya yakin seratus persen, Maluku bisa terbebas dari Narkoba, melalui sinergitas seluruh komponen bangsa, baik dari kalangan intelektual, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, penggerak PKK, Ibu Rumah Tangga, pemuda, pelajar, ormas, termasuk buruh, nelayan dan pekerja kantoran, maupun kalangan pengusaha serta legislatif,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, meski menutup rapat siapa dua nama Caleg Narkoba, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku, Brigadir Jenderal Polisi Rusno Prihardito akhirnya membuka inisialnya. Kepada Kabar Timur via telepon selulernya, tadi malam, dia mengatakan, dua caleg narkoba masing-masing berinisial AS dan FC.
“Untuk berinisial AS, saya sudah perintahkan untuk ditangkap,” tegas Rusno. Menurut Rusno, kedua Caleg ini berasal dari Kabupaten, yang akan bertarung sebagai Caleg 2019, untuk kursi legislatif di Kabupaten.
Kedua Caleg ini diketahui pihaknya positif menggunakan Narkoba, setelah dilakukan tes urine. “Hasil tes urine SA dan FC positif Narkoba. Semua dari Kabupaten. Kalau FC merupakan eks napi narkoba,” kata Rusno.
(CR1)
Komentar