Sarjana di Maluku Terancam tak Bisa Ikut Seleksi CPNS
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Pemerin-tah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tidak lama lagi akan membuka pendaftaran CPNS tahun 2018.
Namun kesempatan untuk menjadi abdi negara bagi sarjana di Maluku bakal menemui ganjalan. Besar kemungkinan, ribuan sarjana di Provinsi Maluku terancam tidak bisa mengikuti seleksi CPNS tahun 2018.
Penyebabnya, status ribuan alumni dari berbagai perguruan tinggi di Maluku tidak tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi.
Padahal, salah satu persyaratan untuk dapat mengikuti seleksi CPNS selain fisik ijasah, penyelenggara seleksi CPNS juga akan melakukan verifikasi data.
Menurut Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Habullah Toisutta banyaknya alumni perguruan tinggi yang tidak terdaftar di PD-Dikti bukan hanya terjadi di Maluku.
“Saya sudah tanyakan ke Rektor Universitas Pattimura, ternyata kita punya yang sama. Di kota lainnya juga terjadi masalah ini,” kata Toisutta, pekan kemarin.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon, Benny Selano menegaskan, pihaknya akan taat pada asas dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi jika nantinya ada pelamar CPNS yang tidak terdaftar di PD-Dikti meski memiliki ijasah sarjana.
Meski jadwal seleksi CPNS untuk Kota Ambon belum diketahui, Selano meminta calon pelamar CPNS segera melangkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan.
“Kita butuh bukti yang otentik salah satunya ijasah. Ijasah ini juga haruslah ijasah dari alumni yang terdaftar di Dikti,” tegas Selanno kepada Kabar Timur, kemarin.
Sebelum pendaftaran resmi dibukan oleh Kemnpan RB, dia meminta alumni perguruan tinggi di Ambon segera mengurus ijasah yang dibuktikan dengan pengesahan dari universitas.
Selain itu, nama para alumni harus yang terdaftar pada PD Dikti. “Kami di BKD tidak akan memberikan kelonggaran. Kalau memang alumni yang bersangkutan belum terdaftar di Dikti akan kami tolak, jika pendaftaran CPNS ini sudah dibuka,” tegas Selano.
“BKD tidak ada kewenangan mengurus alumni yang belum terdaftar di Dikti. Itu urusan alumni masing-masing. BKD sebagai penyelenggara dan jika tidak sesuai dengan apa yang diminta maka berkas akan kami tolak,” sambungnya.
(MG3)
Komentar