Dana Pendidikan SDN Tuhaha “Diembat” Kepsek

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Dana pendidikan masih menjadi sasaran empuk diselewengkan oleh oknum-oknum penyelenggara pendidikan. Meski sudah banyak yang dijebloskan ke penjara, praktik korupsi dana pendidikan masih subur terjadi di Maluku.

Terungkap lagi dana pendidikan bantuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sebesar Rp 400 juta, dikorupsi. Duit ratusan juta rupiah itu mengalir ke SD Negeri Tuhaha, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Usut punya usut, anggaran pendidikan itu diduga kuat digelapkan sendiri oleh  Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri Tuhaha berinisial ML.

Koorditaor Paparisa Perjuangan Maluku (PPM_95DJAKARTA), Adhy Fadhly mengungkapkan, ML telah mencoba memanfaatkan bantuan pemerintah pusat ini guna melancarkan aksi kejahatannya. Anggaran Kemendikbud itu diperuntukkan untuk rehab dua ruangan kelas SDN Tuhaha. “Anggaran sebanyak belum cukup untuk merehab dua bilik gedung sekolah. Karena tidak cukup Kepsek menggunakan dana BOS,” ujarnya kepada Kabar Timur di Ambon, Rabu (25/7).

Dengan tindakan itu, sudah terjadi penyelewengan dana BOS, yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Bahkan, setelah selesai direhab, beberapa bagian gedung belum tuntas dikerjakan.

“Anggaran Rp400 juta sekian ebih dari cukup untuk merehab dua bilik sekolah. Namun realitas yang terjadi, beberapa bagian tidak diselesaikan, dan pemakaian anggaran tersebut tidak ada bentuk pertanggung jawaban yang valid,” jelasnya.

Aksi korupsi juga dilakukan ML terhadap bahan material bangunan. Material yang semestinya dilakukan untuk keperluan pembangunan sekolah diambil untuk kebutuhan pribadinya. “Sebagian material bangunan yang seharusnya di peruntukan menyelesaikan rehab ruang kelas dipakai untuk kepentingan pribadi kepala sekolah  di rumahnya,” ungkap Adhy.

ML dianggap tak becus mengelola dana pendidikan di sekolah yang dipimpinya.

Menurutnya, praktik korupsi bukan kali ini saja dilakukan ML.  Berapa bantuan pendidikan, diantaranya; dana PIP (Program Indonesia Pintar) yang merupakan program Pemerintah Pusat juga diembat ML.

PIP puluhan juta rupiah bagi siswa-siswi miskin telah dicairkan ML sejak Desember 2017 lalu. Namun kenyatannya, hinga detik ini dana PIP belum diserahkan kepada siswa yang berhak menerima bantuan tersebut. “Orang tua murid mengeluh sampai saat ini anak mereka tidak pernah menerima dana PIP,” ujar Adhy.

Tindakan ML dianggap sangat keterlaluan. Institusi pendidikan yang seharusnya bisa menjadi benteng dalam memerangi korupsi, justru dinodai oelah tindakan ML sendiri.

“Pendidikan ini tempat melahirkan generasi penerus bangsa, mengapa  bisa dijadikan sebagai tempat untuk menjalankan niat korupsi. Ini merupakan potret buram bagi dunia pendidikan Indonesia khususnya  di Maluku,” kata dia.

Dia berharap aparat penegak hukum di Maluku segera tanggap menyikapi hal tersebut dengan melakukan penyelidikan. “Sudah saatnya institusi penegak hukum menyelidiki kasus ini. Panggil yang bersangkutan untuk menjelaskan berbagai dugaan korupsi dana pendidikan di sekolah yang dipimpinnya,” tegas Adhy.

(MG5)

Komentar

Loading...