KABARTIMURNEWS.COM,TERNATE – Massa pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba dan M Ali Yasin (AGK/YA) berdemonstrasi mendesak KPU Malut menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan membatalkan hasil pleno sebelumnya.
“Kami meminta pihak penyelenggara baik KPU dan Bawaslu Malut agar segera melakukan PSU dan membatalkan hasil suara pleno penetapan pada Sabtu (7/7) lalu, karena kami menilai bahwa kedua lembaga penyelenggara ini memihak kepada salah satu pasangan calon lain,” kata koordinator aksi AGK/YA, Akmal Iskandar Alam dalam orasinya, di Ternate, Senin.
Demo yang dilakukan massa pendukung pasangan calon nomor urut 3 AGK/YA di halaman kantor KPU Malut ini, meminta agar KPU dan Bawaslu harus transparan karena berdasarkan data yang dimiliki bahwa terjadi pelanggaran di tiga daerah, yakni Kabupaten Pulau Morotai, Kepulauan Sula, dan Kabupaten Pulau Taliabu.
Menurut dia, jika KPU dan Bawaslu Malut tidak mengakomodir tuntutan mereka, maka pihaknya akan memobilisasi massa untuk menduduki kedua lembaga penyelenggara dan akan melakukan aksi demo besar-besaran.


























