Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

“HEBAT & UTAMA” Menggugat

badge-check

Dia mengaku, “HEBAT” mengajukan gugatan di MK terdaftar dalam register perkara APPP 31/1/PAN.MK/2018. ‘’HEBAT” mendaftar di MK 10 Juli 2018, pukul 16.36 WIB. Termohon adalah KPU Maluku,’’terangnya.

Soal gugatan “HEBAT” tidak memenuhi syarat karena pasangan Murad Ismail-Barnabas Orno (BAILEO) unggul diatas 2 persen, sesuai peraturan MK, untuk peryaratan mengajukan gugatan, dia enggan berkomentar. “Ini perkara sudah masuk di MK. Kita akan siapkan segala hal berkaitan dengan gugatan. Kita akan lihat pokok permohonan. Ada sidang pendahuluan. Ada mekanisme beracara di MK,’’ingatnya.

Kubangun mengingatkan, tahapan Pilgub hingga rekapitulasi penghitungan suara sesuai aturan main. “Prinsipnya KPU gelar Pilgub sesuai tahapan. Kital lihat kalau sudah teregister kita siapkan segala sesuatu untuk sidang di MK,’’tandasnya.

Dikatakan, rekapitulasi penghitungan suara disemua jenjang melibatkan saksi Paslon, Panwas, dan penyelenggara. “Terhadap keberatan disampaikan sudah dijelaskan. Masing-masing kabupaten sudah selesai. Kita siap hadapi perselisihan hasil yang diajukan Paslon Nomor 3 (HEBAT),’’jelasnya.

Untuk Pilkada Malra, lanjut dia, “UTAMA” mengajukan gugatan di MK dan terdaftar di register perkara APPP 22/1/PAN.MK/2018. “UTAMA” mendaftar di MK, 9 Juli 2018. “UTAMA mendaftar di MK pukul 19. 04 WIB. Termohon KPU Malra. Sementara Pilwakot Tual, sampai saat ini belum ada gugatan,’’sebutnya.
Terpisah, Herman Koedoeboen, ketika dihubungi , tadi malam terkait gugatan yang didaftarkan di MK, enggan menanggapi panggilan Kabar Timur. Begitu juga Utha Savsavubun, ketika dihubungi enggan menanggapi atau menerima panggilan Kabar Timur.

Sekedar tahu, berdasarkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilgub di KPU Provinsi Maluku, Senin (9/7) BAILEO meraih 328.982 suara (40,43 persen) disusul SANTUN 251.036 suara (30,84 persen) dan HEBAT 225.636 suara (27,73 persen).

Sementara hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Malra di KPU Malra, Jumat (6/7) Paslon Muhammad Taher Hanubun-Petrus Beruatwarin (MT-HPB) unggul dengan 23.947 suara, disusul paslon Esebius Utha Savsavubun-Abdurahman Matdoan (UTAMA) yang mengantongi 18.594 dan paslon Angelus Renjaan-Hamzah Rahayaan (AMANAH) dengan 13.172 suara. (KTM)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Tersangka Korupsi Dok Waiame, Kasipidsus: Tak Berani Spekulasi

10 November 2025 - 22:58 WIT

Polda Maluku Gandeng Pemuda Ciptakan Inovasi Berjiwa Pahlawan

10 November 2025 - 22:53 WIT

Dua Bulan Pemkot Ambon Tangani 206 Aduan Dari Layanan Call Center 

10 November 2025 - 22:50 WIT

ITB & Pemkab Malteng Petakan Potensi Ekonomi di Kawasan Transmigrasi

10 November 2025 - 22:46 WIT

TP-PKK Ambon Luncurkan Kalesang Sehat

10 November 2025 - 21:52 WIT

Trending di Amboina