Dua Komputer Pembuat KTP Dicuri Orang Dalam?
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Dua perangkat komputer (Monitor dan CPU), yang digunakan untuk membuat E-KTP di di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, dicuri. Pelakunya, diduga kuat orang dalam alias ODA.
Informasi yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, dua perangkat komputer pembuat e-KTP tersebut, hilang, pada Kamis, dinihari, kemarin. Dugaan keterlibatan orang dalam menguat menyusul satu unit komputer, sebuah print, alat scane dan speaker (pengeras suara) di ruangan yang sama masih tersisa.
Dua pasang komputer yang baru diketahui hilang kemarin pagi, ini biasa dipakai untuk mencatat, mendata serta mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). “Kalau pencuri batul, pasti semua barang berharga yang didepan mata diambil. Tapi ini kok pencuri menyisahkan satu unit komputer, printcetak, dan speaker. Sepertinya pencuri ini sangat baik,” kata seorang pegawai Disdukcapil kepada Kabar Timur, kemarin.
Dia menduga keterlibatan ada keterlibatan orang dalam. Pasalnya, ruangan yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak tampak ada tanda-tanda kerusakan seperti bekas alat keras saat membobol pintu, atau melewati jendela.
“Setiap habis kerja pintu dan jendela di kunci. Kalau pencuri masuk, mereka lewat mana? Soalnya tidak ada bekas cungkil atau pintu dan jendela yang rusak,” duganya heran.
Jika benar pencuri itu ODA, pegawai yang meminta namanya tidak disebutkan ini belum mengetahui penyebab sehingga komputer-komputer itu terpaksa dicuri. Tapi pasca hilang, Disdukcapil langsung mengeluarkan surat pemberitahuan kepada masyarakat yang dipajang di kaca jendela, depan ruangan pengurusan KTP.
“Diberitahukan kepada seluruh masyarakat telah terjadi kehilangan dua unit komputer pencetakan KTP-El di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, hari Kamis 5 Juli 2018, maka pelayanan KTP-El untuk saat ini di tiadakan. Pelayanan KTP-El akan dimulai sampai ada pemberitahuan selanjutnya,” demikian bunyi isi surat pemberitahuan.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian, Ibu Manusiwa yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya insiden itu. Dikatakan, dua komputer yang dicuri pelaku misterius, milik unit pencatatan dan pencetakan KTP-El. Ia mengaku, kehilangan tersebut telah mengganggu proses pelayanan, khususnya pembuatan KTP.
Meski begitu, tambah Manusiwa, pelayanan lainnya seperti pembuatan kartu keluarga, surat ijin pindah, akte kelahiran, surat nikah dan yang lain selain KTP-El tetap berjalan seperti biasa.
Menurutnya, hilangnya dua unit komputer diketahui setelah pegawai Disdukcapil mulai masuk kantor pada pagi hari kemarin. “Tadi pagi pas kita masuk baru ketahuan. Berarti mungkin sudah dari malam komputer dicuri,” kata Manusiwa menduga.
Kehilangan tersebut, tambah Dia, telah dilaporkan kepada Sekretaris Kota Ambon, A.G. Latuheru oleh Kabid Pembuatan KTP. “Ibu kabid sedang lapor ke Pak Sekot. Atau mungkin langsung ke polisi. Saat ini belum kembali. Sehingga penyelesaiannya seperti apa kami belum tahu,” terangnya.
Pantauan Kabar Timur, puluhan warga yang hendak mengurus KTP-El kemarin harus menunggu dan ada yang langsung kembali setelah membaca pemberitahuan yang disampaikan melalui sehelai kertas yang dipajang di depan ruang pengurusan.
“Saya mau urus KTP. Tapi ada informasi kalau komputer hilang. Makanya tidak jadi. Belum tahu kapan dimulai. Tapi nanti lusa saya balik untuk cek lagi,” kata Usman, warga Lorong Putri kemarin.
Kasus tindak pidana pencurian itu, kini sudah ditangani aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Untuk kepentingan penyelidikan, lokasi pencurian telah dipagari menggunakan garis polisi. (CR1)
Komentar