Ini Peringatan KPU di Masa Tenang

KABARTIMUNEWS.COM,AMBON-Penyelenggaraan Pilkada Maluku 2018 memasuki masa tenang yang berlangsung Minggu (24/6) hingga Selasa (26/6). Pada masa tenang, KPU Provinsi Maluku memperingatkan ketiga pasangan cagub-cawagub Maluku dilarang berkampanye.

‘’Besok (hari ini) masa kampanye terakhir. Kita berharap, tidak ada lagi aktivitas kampanye di masa tenang,’’ harap Ketua KPU Maluku, Rivai Kubangun dihubungi Kabar Timur, Jumat (22/6).

Dia juga berharap, Paslon dan tim pemenangan tidak lagi berkampanye di media elektronik, media cetak, hingga media sosial. ’’Tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang,’’ tandasnya.

Tim pemenangan Paslon diminta membersihkan alat peraga kampanye. ’’Semua alat peraga harus dibersihkan di masa tenang. Di saat masa tenang tidak ada lagi alat peraga. Semua harus dibersihkan,’’ tegas dia. KPU kata dia, hanya mengimbau jika ada Paslon atau tim pemenangan melakukan pelanggaran pada masa tenang. ’’Kalau melanggar Bawaslu yang akan melakukan pengawasan. Bawaslu akan mengawasi di masa tenang dari 24 Juni hingga pencoblosan 27 Juni 2018 mendatang,’’ jelasnya.

Kubangun memastikan distribusi logistik Pilkada Maluku lancar. Sejumlah KPU kabupaten seperti, Maluku Barat Daya, Kepulauan Aru, dan Seram Bagian Timur, telah mendistribusikan logistik Pilgub. ’’Sudah distribusikan dari kecamatan hingga ke desa dan dusun,’’ kata Kubangun.

Sementara, KPU Kabupaten Buru Selatan mulai bergerak melakukan distribusi. Sejumlah kabupaten/kota lain melakukan distribusi hari ini. ’’Sampai hari ini tidak ada kendala,’’ sebutnya.
KPU Maluku telah membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS). ‘’Intinya, bagaimana proses pemungutan suara 27 Juni 2018 mendatang tidak ada kendala,’’ jelasnya.

Soal 5000-an surat suara yang rusak, KPU telah sampaikan ke masing-masing kabupaten/kota. ‘’Memang proses pelipatan dan sortir mengalami kerusakan. Tapi, kita sudah sampaikan. Sudah diganti dan disampaikan ke masing-masing kabupaten/kota,’’ kata Kubangun.

Sementara terkait puluhan ribu warga yang belum memiliki e-KTP, KPU telah menggelar rapat kordinasi dengan sejumlah Kepala Dinas Dukcapil. “Kita kordinasi dengan Dukcapil Buru, MBD, SBB sampaikan progres perekaman E-KTP yang menggunakan hak pilih saat pemungutan suara,’’ pungkas Kubangun. (KTM)

Komentar

Loading...