Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Bongkar Sindikat Narkoba, 9  Oknum Polisi Digulung Propam Polda Maluku

badge-check


ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Sidang perkara narkotika di Pengadilan Negeri Ambon ternyata menyisakan “efek domino” yang jauh lebih besar dari perkiraan. Apa yang awalnya bergulir sebagai pemeriksaan terhadap segelintir oknum, kini berkembang menjadi investigasi skala luas di internal Korps Bhayangkara.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku resmi memperluas lingkaran pemeriksaan. Jika sebelumnya hanya menyasar empat orang, kini jumlah anggota Polri yang tengah didalami keterlibatannya dalam jaringan peredaran gelap narkotika melonjak menjadi sembilan personel.

“Jumlahnya sekarang sudah sembilan anggota yang diduga terlibat dan sedang diperiksa Propam,” ungkap sumber terpercaya di internal kepolisian Polda Maluku, Rabu, 4 November 2026.

Meski Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi, perkembangan ini menunjukkan Propam tidak main-main dalam menyisir aliran informasi yang lahir dari ruang sidang.

Badai pemeriksaan ini bermula dari persidangan kasus narkotika yang melibatkan pasangan suami istri, Henly Moningka alias Nyai dan Errol Steffen Johanes Tahapary. Di kursi pesakitan, ruang sidang mendadak panas tatkala nama-nama oknum polisi mulai tersebut satu per satu.

Sorotan tajam tertuju pada mantan anggota Ditresnarkoba Polda Maluku, Iptu Faldy Nikijuluw. Di depan majelis hakim, Faldy awalnya berdalih uang ratusan juta rupiah yang mengalir ke rekeningnya dari pasangan Henly-Errol hanyalah pinjaman pribadi.

Namun, pembelaan itu runtuh saat fakta transaksi digital berbicara lain, ditambah pengakuannya sendiri ia mengetahui aktivitas haram tersebut—bahkan pernah membeli sabu untuk dikonsumsi bersama.

Keterangan Faldy mentah-mentah dibantah Henly. Sang terdakwa menegaskan aliran dana tersebut murni berkaitan dengan transaksi narkotika, yang sebagiannya diteruskan kepada seseorang bernama Mario Atihuta yang diduga sebagai bandar pemasok sabu.

Efek bola salju persidangan ini turut menyeret nama-nama lain, seperti Jhon Liliefna yang diduga menjadi penghubung dengan pemasok, hingga Reza Luang Toisuta yang disebut-sebut pernah merogoh kocek belasan juta rupiah demi mendapatkan barang haram tersebut.

Sebelumnya, Kapolda Maluku saat itu, Irjen Pol Dadang Hartanto, telah mengeluarkan instruksi tegas tanpa kompromi. Ia memastikan institusi Polri tidak akan menutup-nutupi atau memberikan suaka bagi siapa pun anggotanya yang terbukti mencoreng seragam cokelat lewat lingkaran hitam narkoba.

“Terkait dengan empat polisi yang terlibat narkoba, saya sudah perintahkan tim. Mereka diproses,” tegas Dadang saat ditemui di Mapolda Maluku beberapa waktu lalu.

Langkah tegas ini diperkuat dengan koordinasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) guna memetakan sejauh mana keterlibatan para oknum—apakah sekadar penikmat, pelindung, atau bahkan pemain dalam jaringan tersebut.

Dengan membengkaknya jumlah personel yang diperiksa dari empat menjadi sembilan orang, kasus ini menjelma menjadi ujian integritas terbesar bagi Polda Maluku.  (KT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Geng Solo Terpojok di Pusaran Sadap

5 November 2026 - 03:55 WIT

Kodaeral Ambon-Kejagung Perkuat Penegakan Hukum Pidana Militer

5 November 2026 - 01:09 WIT

Pangdam Pattimura: Waspadai Calo Rekrutmen

5 November 2026 - 00:45 WIT

Diduga Terlibat Skandal Video Asusila, Oknum Anggota Polsek Banda Dilaporkan Keluarga Istri Sah

5 November 2026 - 00:39 WIT

Gerindra Minta Polri Usut Otak di Balik Penyadapan Presiden

4 November 2026 - 19:24 WIT

Trending di Kriminal dan Hukum