Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Kejagung Utus 9 Penyidik Eks-KPK Usut Kasus Eks Jampidsus

badge-check


Kejagung Utus 9 Penyidik Eks-KPK Usut Kasus Eks Jampidsus Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.JAKARTA-Ibarat membersihkan lantai dengan sapu yang kotor, Kejaksaan Agung tahu betul taruhannya sangat besar ketika harus mengusut mantan orang dalamnya sendiri.

Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret mantan Jampidsus berinisial FA bukan perkara biasa. Ini adalah ujian kredibilitas yang mempertaruhkan nama baik institusi.

Sadar akan potensi aroma “ewuh pekewih” atau benturan kepentingan (conflict of interest), Korps Adhyaksa langsung mengambil langkah tidak biasa.

Mereka membentuk tim khusus berisi sembilan penyidik lintas sektor dengan reputasi kelas berat.

Langkah cepat ini diambil menyusul keputusan Polri yang resmi mengalihkan tiga kasus raksasa ke Kejagung pada Sabtu (11/7) lalu.

Bukan sembarang kasus, yang dipindahkan adalah berkas dugaan korupsi tata kelola batu bara, skandal Asabri dan Jiwasraya periode 2020–2025, hingga pusaran pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Semuanya bermuara pada satu nama: eks Jampidsus FA.

Untuk membedah gurita kasus ini, Kejagung sengaja memanggil pulang para “pendekar” hukum mereka yang punya DNA anti-korupsi kuat.

Menariknya, sebagian besar dari sembilan nama yang ditunjuk merupakan jaksa senior yang pernah digembleng di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebut saja Chatarina Muliana Girsang, sosok jaksa wanita legendaris yang kini menjabat Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset Kejagung.

Rekam jejak Chatarina di KPK tidak main-main; ia pernah menduduki posisi Jaksa Penuntut Umum hingga Kepala Biro Hukum di lembaga antirasuah tersebut.

Selain Chatarina, ada pula Muhibuddin, Kajati Sumatra Utara yang dulunya merupakan motor penggerak di Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi KPK.

Kehadiran para alumni KPK ini seolah menjadi pesan tersirat Kejagung ingin perburuan aset gelap (asset recovery) dalam kasus TPPU FA ini berjalan agresif dan tanpa pandang bulu.

Selain Chatarina dan Muhibuddin, tujuh nama lain yang masuk dalam gerbong tim khusus ini juga memiliki posisi strategis.

Di lini pengawasan dan penuntutan, ada Inspektur Keuangan II Jamwas Agus Salim, Inspektur Keuangan I Jamwas Riyono, Sekretaris Jampidum Agus Sahat, serta Direktur Pertimbangan Hukum Jamdatun Irene Putri.

Kekuatan tim ini makin lengkap dengan bergabungnya Wakil Kepala Kejati Banten Rinaldi Umar, Direktur Penuntutan Jampidmil Zet Tadung Allo, dan Direktur A pada Jampidum Hari Wibowo.

Masyarakat tentu akan mengawal ketat sepak terjang tim sembilan ini. Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjamin bahwa timnya akan bekerja tegak lurus pada aturan.

“Yang jelas kami akan profesional dalam bekerja dan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, tentunya dalam hukum acaranya,” tegas Anang di Gedung Utama Kejagung, Jakarta.

Ia juga menambahkan bahwa proses penyidikan akan tetap memegang teguh prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah.

Kini, bola panas ada di tangan sembilan penyidik khusus ini. Publik menanti, apakah ramuan tim “rasa KPK” bentukan Kejagung ini mampu menuntaskan kasus FA hingga ke akarnya, sekaligus membuktikan hukum di Indonesia tidak akan tumpul ke atas, bahkan ketika harus menyasar mantan petingginya sendiri. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kisah Haru di Balik Upacara Prasetya Perwira 2026

22 Juli 2026 - 13:29 WIT

Diskon Tiket Kapal PELNI 30 Persen Ludes “Diserbu” 660 Ribu Penumpang

22 Juli 2026 - 12:37 WIT

KPK Sebut Bupati Lombok Barat LAZ Terima Rp12,4 M Dari Praktik korupsi

21 Juli 2026 - 21:29 WIT

Dari Nobar Piala Dunia: Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Disegel KPK, Keberadaan Bupati Misterius

20 Juli 2026 - 18:05 WIT

RUU Daerah Kepulauan Godok Dana Khusus, Amankan Ekonomi Biru dan Hak Masyarakat Adat

20 Juli 2026 - 17:27 WIT

Trending di Malteng