Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

PUPR Malteng Jawab Proyek Air Bersih di Haria “Salah Alamat”

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, MASOHI – Tekad Kejaksaan Cabang (Kejabjari) Ambon, di Saparua, membidik dugaan korupsi proyek air bersih, di Desa Haria, Maluku Tengah (Malteng), milik PUPR Malteng, dijawab oleh PUPR Malteng.

Kepada wartawan Kabar Timur di Masohi, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Malteng, Fahmi Wailissa mengatakan tidak ada proyek air bersih yang dikelola PUPR Malteng, di Desa Haria, senilai Rp 1,5 miliar.

“Salah Alamat. Itu, bukan proyek milik PUPR Malteng dan PUPR Malteng, tidak pernah ada anggaran proyek air bersih sebagaimana diberitakan itu,” tandas Wailissa, menampik.

Dia mengaku, menanggapi berita itu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan pelaksanaan proyek di tahun 2022-2023, PUPR Malteng.

“Dari pemeriksaan itu,  tidak ditemukan adanya proyek iar bersih di Desa Haria. Baik itu, dengan anggaran yang diberitakan Rp 1,5 milira maupun nilai lainnya,” sambungnya.

Dia berharap, pemebritaan harus dilakukan secara berimbang. “Ya, minimal informasi itu, harus terlebih dahulu dikonfirmasi dengan kami. Biar beritanya berimbang, dan tidak merugikan kami,” sebutnya menyarankan.

Dia mengatakan, PUPR Malteng, tidak menutup pintu untuk kritik dan lain-lain. “Kami selalu kedepankan transparansi. Karena itu, informasi perlu dilakukan konfirmasi terlebih dahulu, biar tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.

Menyoal tentang, proyek tersebut dikerjakan oleh salah seorang pejabat PUPR Malteng, Wailisa, lagi-lagi, menyebut, kalua semua itu tudingan yang tidak  berdasar dan hoaks.

Pasalnya, paket proyek itu saja tidak ada dalam anggaran PUPR Malteng, bagaimana bisa ada pejabat yang kerjakan.

“Ini kan, tidak tidak benar dan informasi ini semua hoaks,” tutup dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proyek air bersih, di Desa Haria, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), kini dalam bidikan aparat penegak hukum. Proyek yang dibiayai APBD tahun 2022-2023, diduga ada korupsi.

Dana negara yang digelontorkan capai Rp 1,5 miliar, untuk pembiayaan proyek, ternyata tak bisa dinikmati Masyarakat. Proyak itu, diduga terbengkalai, hingga saat ini. Yang menarik, proyek itu dikerjakan orang dalam PUPR Malteng, menjabat salah satu Kepala Bidang.

Kabarnya, pihak Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Ambon di Saparua, diam-diam Tengah membidik proyek tersebut. Hanya saja, Gerakan menyilidiki proyek ini, masih tertutup dilakukan.

“Ada proyek air bersih di Saparua Desa Haria. Proyek ini milik Dinas PUPR Malteng. Sementara masuk radar bidikan. Karena proyek amburadul,”  ungkap sumber media ini dilingkup Kejaksaan Negeri Ambon, Senin, 15 September 2025.

Sumber itu mengaku, proyek diduga dikerjakan langsung oleh salah satu pejabat sekelas Kepala Bidang di PUPR Malteng. Perusahaan milik salah satu oknum anggota DPRD Malteng, dari Fraksi Hanura, beber sumber itu.

“Dugaan sementara proyek dikerjakan langsung oleh pejabat Kabid itu. Proyek tidak tuntas dan tidak berfungsi sampai saat ini,” terangnya. Sambung dia, Perusahaannya dipinjam untuk mengerjakan proyek dimaksud.

Data lapangan yang telah diperoleh menyebutkan,  proyek tersebut dikerjakan asal-asalan. Itu sebebnya proyek tidak tuntas dan sudah pasti berpotensi korupsi, pada paket proyek dimaksud, apalagi dikerjakan oleh seorang pejabat.

Kepala Kantor Cabjari Ambon di Saparua, Asmin Hamzah, yang disebut-sebut Tengah membidik kasus ini, ketika dikonfirmasi wartawan, mengaku, sempat mendapat informasi terkait keberadaan proyek tersebut.

Dia memastikan, akan turun langsung ke lokasi proyek yang berada di Desa Haria itu. “Nanti, kita akan turun ke lokasi proyek. Tentu kewenangan penegakan hukum kita, akan kita lakukan sesuai undang-undang,”tegas Asmin singkat. (KT/KTS)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Ketum Golkar Perintah Musda Golkar Kota Ambon Tunda

30 April 2026 - 13:51 WIT

Gurita “Mafia Tambang” di SBB Terbongkar, Bareskrim Bidik Jaquelin Sahetapy  

30 April 2026 - 01:02 WIT

Maluku Mulai Hilirisasi Massal Pala dan Kelapa

29 April 2026 - 23:37 WIT

Pelni Ambon Ganti Kerusakan Rumah Warga Akibat Ditabrak Kapal

29 April 2026 - 10:45 WIT

Polisi Sebut Kapal Tabrak Permukiman di Banda Disebabkan Gangguan mesin

29 April 2026 - 10:38 WIT

Trending di Maluku