KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) setempat, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) layanan Call Center 112.
Bimtek yang bertujuan untuk membekali pertugas guna melayani masyarakat yang menggunakan layanan tersebut sebelum dilaunching, berlangsung di ruang Commend Center, lantai empat, Balai Kota, Rabu 3 September 2025.
Saat membuka kegiatan tersebut, Kepala Diskominfosandi, Ronald Lekransy, dalam sambutannya menyebutkan penyelenggaraan call center merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, terkait dengan upaya penyelenggaraan keamanan ketertiban dan penyelamatan masyarakat.
“Regulasi tersebut adalah respon terhadap kedaruratan. Karena itu merupakan amanat UU maka tugas kita adalah wajib mengerjakannya,” jelas Lekransy.
Menurutnya, Call Center 112 adalah konsep besar dari Pemkot Ambon untuk mendorong 17 program prioritas Walikota dan Wakil Walikota khususnya program ke—13 yaitu menyelenggarakan pembangunan Ambon Smart City.
“Pembekalan hari ini, perlu kami informasikan bahwa konsep ini sudah baku, Pak Walikota sudah canangkan kemarin dalam pencanagan HUT Kota Ambon dan nanti tanggal 8 September 2025 itu dilauncing. Kita perkenalkan kepada masyarakat Kota Ambon bahwa kita memiliki layanan panggilan darurat,”tuturnya.
Program ini kata dia, mendapat dukungan dari Kapolresta Pulau Ambon, Pimpinan Kodim 1504, SAR, BMKG, dan PLN, termasuk OPD di lingkup Pemkot yang berhubungan langsung dengan kedaruratan.
“Teknis kerjanya akan diberlakukan shift pagi, siang, dan malam dengan waktu kerja 7-8 jam,”sebutnya.
Para petugas layanan ini, yang merupakan ujung tombak penyelenggaraan call center harapnya bisa serius sebab dalam menjalankan program dengan baik. (KTL)


























