Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Ekonomi & Bisnis

Polda Maluku Perketat Pengawasan Harga Beras, Pastikan Sesuai HET dan Stok Aman

badge-check


Polda Maluku Perketat Pengawasan Harga Beras, Pastikan Sesuai HET dan Stok Aman Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan terus melakukan pengawasan distribusi dan penjualan beras di wilayah Maluku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah serta menjaga stabilitas pasokan di pasar.

“Pengawasan ini menyusul penetapan kenaikan HET beras oleh pemerintah,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, di Ambon, Jumat.

Sebagai tindak lanjut, Satgas Pangan Polda Maluku menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama distributor dan pelaku usaha di Aula Ditreskrimsus Polda Maluku. Rakor tersebut juga dihadiri perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, serta Bulog Divre Maluku–Maluku Utara.

Dalam rapat dibahas sejumlah persoalan, termasuk temuan penjualan beras di atas HET di beberapa ritel modern lokal. Padahal, sesuai keputusan Badan Pangan Nasional tertanggal 22 Agustus 2025, HET beras naik dari Rp13.500 menjadi Rp15.500 per kilogram.

Meski begitu, Polda Maluku menegaskan agar seluruh pelaku usaha tetap mengikuti aturan.
“Sebagian besar pelaku usaha sudah membuat pernyataan untuk tidak menjual beras melebihi HET, dan kami akan terus melakukan pengawasan,” tegas Rositah.

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan memastikan stok beras, baik premium maupun medium, masih aman di Maluku. Program pasar murah juga terus digelar sebagai langkah stabilisasi harga sekaligus membantu masyarakat.

Dari hasil rakor, ditemukan bahwa sebagian ritel modern lokal masih menjual beras di atas HET, berbeda dengan ritel modern terpusat yang sudah patuh aturan.

Polda Maluku menegaskan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar distribusi lancar, harga terkendali, dan masyarakat tidak terbebani. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Gakkum ESDM Resmi Tetapkan 25 Tersangka, 13 Lainnya DPO di Kasus Tambang Emas Gunung Botak Maluku

26 Juni 2026 - 02:02 WIT

Kodaeral Ambon Latihan Tempur di Atas KRI Dorang

25 Juni 2026 - 01:20 WIT

TNI Bersihkan Jalur Groundbreaking Megaproyek Blok Masela

25 Juni 2026 - 01:17 WIT

Jaksa Kandaskan Ambisi Bebas Mantan Bupati KKT

25 Juni 2026 - 01:12 WIT

Gandeng Unpatti, Gakkum ESDM Dorong Kajian Ilmiah Demi “Selamatkan” Gunung Botak

24 Juni 2026 - 14:05 WIT

Trending di Maluku