Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Ekonomi & Bisnis

Plh Kadisperindag : Pembayaran Gaji Cleaning Service Terhambat KPA

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Provinsi Maluku, Jais Elly, menegaskan pembayaran gaji cleaning service di Pasar Baru Mardika, terhambat karena belum ada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Sebagai Plh Kadisperindag dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan proses pencairan di instansi yang dipimpinan .

“Saya ini cuma PLH sampai tanggal 25 Agustus 2025. Jadi sebenarnya kalau proses KPA sudah ada maka gaji mereka sudah bisa dibayar,”ujar Elly yang dikonfirmasi Kabar Timur di Ambon, Sabtu 26 Juli 2025.

Elly mengungkapkan dirinya sudah turun ke Pasar Baru Mardika bertemu dengan koordinator di fasilitas perekonomian modern di Ambon tersebut.

“Tadi saya ke pasar dan  panggil dia pung koordinator untuk membahas persoalan ini,”sebutnya.

Kata dia,  pihaknya akan bertemu langsung dengan cleaning service untuk menyampaikan bahwa gaji mereka belum dibayarkan karena terkendala KPA.

“”Saya akan ketemu 8 orang  cleaning service supaya bisa dibicarakan soal hak-hak mereka. Karena sampai hari ini kita punya KPA belum ada. Jangan sampai kita memilih kucing dalam karung.

Dalam artian ada cleaning service tapi pasar kotor. Beta mau ketemu dong untuk kasih semngat bahwa mari Kaka dong kerja,”ucapnya.

Terkait persoalan ini, tambah orang nomor satu di Disperindag Maluku tersebut, pihaknya tidaknbisa menyalahkan cleaning service sebab mereka juga harus membiayai kehidupan anak dan istri.

“Kita tidak bisa salahkan mereka.  Sebab mereka juga punya anak istri untuk biasa biayai hidup. Jadi itu yang saya akan berikan semangat kepada mereka supaya jangan khawatir. Tetap kerja dan nanti gaji tetap dibayar sesuai,”pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Bagaimana bisa menghidupi keluarga kalau tujuh bulan gaji belum terima. Masalahnya dimana sampai hak-hak kami belum dapat, apakah Pemerintah tidak punya rasa empati. Gubernur tolong  turun tangan.

Pasar Baru Mardika yang dikelola Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) setempat, tak pernah habis-habisnya di selimuti masalah. Mulai dari penataan pedagang, sampah hingga bau menyengat, toilet yang tidak dibuka hingga keluhan lainnya baik dari pedagang maupun pengunjung.

Kini muncul,  hak-hak  (gaji) Cleaning Service (CS) yang di publish berulang kali oleh media tak kunjung di realisasi alias dibayarkan.  “Di Pasar Baru Mardika itu para pekerja seperti CS, petugas keamanan maupun lainnya itu belum dapat gaji, sejak Januari sampai Juli 2025,” beber sumber yang juga salah satu petugas di Pasar Mardika, kepada Kabar Timur.

Dia mengaku hanya bisa pasrah mananti kebijakan Gubernur Maluku terhadap masalah yang mereka hadapi.

“Walaupun gaji tak dibayar tetapi tugas dan tanggung jawab mereka dijalankan . Sampai dimana hati pemerintah. Apakah harus dibiarkan begini lalu bagaimana dengan kehidupan kaluarga kami. Gubernur jangan hanya lihat hal besar tetap masalah kecil saja rakyat harus menjerit karena belum dapat hak-hak yang seharus mereka terima,” sindir mereka.

Sementara itu Plh Kadisperindag Provinsi Malukun Achmad Jais Elly yang  dikonfirmasi Kabar Timur terkait gaji CS tak merespon. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp tidak dibalas. Bahkan di telepon enggan diangkat.

Model pejabat seperti ini harus dievaluasi Gubernur bila perlu di ganti sebab kinerjanya banyak bermasalah bukan hanya di Disperindag tetapi juga di Dinas Pariwisata Provinsi Maluku.  (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Gakkum ESDM Resmi Tetapkan 25 Tersangka, 13 Lainnya DPO di Kasus Tambang Emas Gunung Botak Maluku

26 Juni 2026 - 02:02 WIT

Kodaeral Ambon Latihan Tempur di Atas KRI Dorang

25 Juni 2026 - 01:20 WIT

TNI Bersihkan Jalur Groundbreaking Megaproyek Blok Masela

25 Juni 2026 - 01:17 WIT

Jaksa Kandaskan Ambisi Bebas Mantan Bupati KKT

25 Juni 2026 - 01:12 WIT

Gandeng Unpatti, Gakkum ESDM Dorong Kajian Ilmiah Demi “Selamatkan” Gunung Botak

24 Juni 2026 - 14:05 WIT

Trending di Maluku