Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Ekonomi & Bisnis

TPKAD Ambon Dorong Pertumbuhan Ekonomi & Inklusi Keuangan

badge-check


TPKAD Ambon Dorong Pertumbuhan Ekonomi & Inklusi Keuangan Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kota Ambon (TPAKD).

Kegiatan yang berimplikasi  sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat itu, berlangsung di ruang rapat Vllisingen, balai Kota, Kamis 17 Juli 2025.

Walikota Bodewin Wattimena  pada kesempatan itu, menyampaikan rasa syukur atas kehadiran semua pihak, termasuk lembaga jasa keuangan yang telah berkontribusi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Ambon.

“Sudah kita lihat tadi, data-data yang disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Maluku. Itu semua merupaka kontribusi dari bapak/ibu sekalian para lembaga jasa keuangan yang ada di kota ambon bersama dengan pemerintah kota,” terangnya.

Mantan Sekretaris DPRd Provinsi Maluku itu, Lebih memaparkan ada tiga program prioritas Pemkot Ambon yang sejalan dengan misi TPKAD.

Meliputi Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran dengan program pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial, dan hibah usaha.

Menurut dia,  pentingnya dukungan dari lembaga keuangan untuk membantu masyarakat di sektor perikanan, pertanian, dan UMKM agar lebih mandiri.

Pengembangan Ekonomi Kreatif;  Sebagai bagian dari branding “Ambon City of Music”,  dimana Pemerintah ingin mendukung pelaku industri kreatif melalui pelatihan, pendampingan, dan akses permodalan seperti KUR agar mereka bisa hidup mandiri secara ekonomi.

Selanjutnya, Pemberdayaan Pemuda, yang mana program ini Pemerintah juga ingin anak-anak muda yang belum bekerja diberdayakan melalui pelatihan digital marketing dan pendampingan bisnis agar bisa berkarir di industri kreatif dan mengakses pasar secara digital.

Selain itu orang nomor satu di Kota Ambon tersebut,  menekankan pentingnya transaksi keuangan non-tunai di lingkungan pemerintahan untuk mencegah pungutan liar  dan gratifikasi.

Agar hal itu bisa berjalan dengan baik Walikota menginstruksikan agar pembayaran insentif RT/RW, kader posyandu, hingga biaya perjalanan dinas tidak lagi dilakukan secara tunai.

“Insentif RT/RW tidak boleh lagi dibayar tunai. Insentif kader posyandu, kader pkb tidak boleh lagi. Saya sudah bilang ke Pj Sekkot, biaya perjalanan dinas tidak ada lagi dibayar tunai, di transfer langsung ke rekening masing-masing. Pemerintah harus jadi contoh lebih dulu,”timpalnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala OJK Maluku, Andi Muhammad Yusuf, juga memberikan apresiasi terhadap Kota Ambon. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi Ambon tahun 2024 tercatat sebesar 5,89 persen, dan di triwulan pertama 2025 mencapai 5,25persen, angka yang dinilai cukup baik secara nasional.

“Posisi pertumbahan ekonomi paada tingkat nasional berdasarkan data itu cukup baik. Dilihat dari data BPS tahun 2024 tercatat pertumbuhan ekonomi di angka 5,89 dan di triwulan satu cukup tinggi yaitu 5,25,” ungkapnya.

Jelasnya Pemerintah Pusat melalui UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) telah menetapkan target inklusi keuangan sebesar 98 persen pada tahun 2045. Pada tahun 2025 ditargetkan 91 persen, dan 93 persen  pada tahun 2029.

Untuk mendukung target tersebut, TPKAD Kota Ambon telah menyusun sejumlah program unggulan yang disesuaikan dengan program Pemkot, antara lain Business matching untuk UMKM, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas; Peningkatan ekosistem ekonomi kreatif inklusif, Perluasan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR);, Penguatan program bank sampah; Perluasan agen LAKUPANDAI (Layanan Keuangan Tanpa Kantor Di Desa), Program satu rekening satu pelajar bagi seluruh siswa di Kota Ambon serta  Perlindungan jaminan kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi dalam rapat pleno TPKAD juga dilakukan penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan kepada pelaku usaha serta santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Gakkum ESDM Resmi Tetapkan 25 Tersangka, 13 Lainnya DPO di Kasus Tambang Emas Gunung Botak Maluku

26 Juni 2026 - 02:02 WIT

Kodaeral Ambon Latihan Tempur di Atas KRI Dorang

25 Juni 2026 - 01:20 WIT

TNI Bersihkan Jalur Groundbreaking Megaproyek Blok Masela

25 Juni 2026 - 01:17 WIT

Jaksa Kandaskan Ambisi Bebas Mantan Bupati KKT

25 Juni 2026 - 01:12 WIT

Gandeng Unpatti, Gakkum ESDM Dorong Kajian Ilmiah Demi “Selamatkan” Gunung Botak

24 Juni 2026 - 14:05 WIT

Trending di Maluku