KABARTIMURNEWS.COM, JENEWA – Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di wilayah pendudukan Palestina, yang vokal menyuarakan dugaan genosida Israel di Gaza. Sanksi ini diumumkan pada Rabu oleh Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, karena laporan-laporan Albanese dianggap “memalukan” dan menyerukan tindakan hukum terhadap pejabat dan perusahaan AS–Israel.
“Saya menjatuhkan sanksi kepada Francesca Albanese karena kampanye politik dan ekonomi ilegalnya terhadap AS dan Israel,” ujar Rubio melalui media sosial. Sanksi ini mencakup larangan masuk ke AS dan pembekuan aset.
Albanese, dalam kapasitasnya sebagai pelapor PBB, telah menerbitkan sejumlah laporan yang mendokumentasikan kejahatan perang dan pelanggaran HAM berat yang dilakukan Israel sejak serangan militer di Gaza dimulai pada Oktober 2023. Dalam laporan terbarunya yang dirilis Juni lalu, ia mengungkap peran lebih dari 60 perusahaan global dalam mendukung operasi militer Israel di Gaza dan pembangunan pemukiman ilegal di Tepi Barat.
Perusahaan-perusahaan besar seperti Lockheed Martin, Caterpillar, Leonardo, Google (Alphabet), Microsoft, Amazon, dan Hyundai disebut terlibat dalam pasokan senjata, sistem pengawasan, serta dukungan teknologi yang memperkuat mesin perang Israel. Laporan itu menyebut keterlibatan mereka bukan lagi sekadar dukungan pasif, tetapi berperan aktif dalam apa yang disebut sebagai “ekonomi genosida.”
Francesca Albanese juga menyoroti negara-negara Eropa seperti Italia, Prancis, dan Yunani karena memberi akses udara aman kepada PM Israel Benjamin Netanyahu, yang saat ini menjadi buronan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas tuduhan kejahatan perang di Gaza.
Menurut laporan ICC, surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant dikeluarkan pada 21 November 2024. Namun, pemerintahan Donald Trump, yang kini kembali berkuasa, melanjutkan tekanan terhadap ICC, termasuk dengan sanksi terhadap empat hakimnya.
Dalam laporan PBB terbaru, perusahaan investasi raksasa seperti BlackRock dan Vanguard disebut sebagai pemodal utama perusahaan-perusahaan militer dan teknologi yang terlibat. Misalnya, BlackRock merupakan pemegang saham besar di Microsoft, Amazon, Lockheed Martin, hingga Palantir, perusahaan yang menyediakan teknologi kecerdasan buatan yang digunakan dalam proses identifikasi target di Gaza, termasuk sistem AI seperti “Lavender” dan “Where’s Daddy?”.
Selain perusahaan militer, perusahaan teknologi sipil seperti Volvo, Booking, Airbnb, dan Caterpillar juga disebut menyediakan alat berat dan jasa yang membantu pembangunan pemukiman ilegal di wilayah Palestina.
Sektor keuangan dan asuransi pun tak luput dari sorotan. Allianz dan AXA tercatat sebagai investor besar di sektor yang mendukung pendudukan. Bursa Efek Tel Aviv bahkan mengalami lonjakan nilai pasar hingga 179 persen sejak awal perang, mencerminkan besarnya keuntungan yang diraup dari konflik tersebut.
Albanese menyatakan bahwa “pendudukan Israel menjadi laboratorium bebas pengawasan bagi korporasi global, yang memanfaatkan konflik untuk uji coba senjata dan teknologi, serta mendulang untung tanpa akuntabilitas.”
Di tengah kontroversi ini, banyak pihak menilai bahwa sanksi terhadap Albanese justru menjadi bukti adanya tekanan terhadap suara independen di ranah HAM internasional. Sikap vokalnya dianggap membongkar relasi gelap antara bisnis global dan kejahatan kemanusiaan.
“Genosida ini terus berlangsung karena terlalu banyak pihak yang diuntungkan,” tulis Albanese dalam laporannya. (ROL)

























