KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Kantor DPRD Maluku, Selasa, 17 Desember 2024, siang, diseruduk aksi demo Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA).
Puluhan mahasiswa yang datang dengan pelbagai pamplet dan mobil pickup ini menuntut, Kejari Ambon, Adhryansah dicopot.
Aksi yang dikoordinir Usman Loilatu itu, mengkritik kinerja Kejari Ambon, yang dinilai gagal menegakan supremasi hukum dalam penangan sejumlah kasus korupsi.
“Kajari Ambon, Adhryansah kami minta dicopot,” teriak Usman dalam orasinya. Menurut dia, Kajari Ambon gagal menuntaskan sejumlah kasus besar di Kota Ambon.
Orator lain, Arby Soulissa, malah menyebutkan Kejari Ambon sibuk ngurus kasus-kasus kecil, sementara kasus besar diabaikan.
“Contohnya kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) di SMPN 9 Ambon,” uangkap Arby dalam orasinya.
Dia menduga, Kejari Ambon telah mengambil langkah hukum salah atau tidak sesuai aturan, yang sudah di putuskan Pengadilan Negeri Ambon.
Padahal, lanjut dia, kasus dana bos SMPN 9 telah diaudit Inspektorat Kota, dan tidak ditemukan ada ındıkasi korupsi, namun ditanggapi Kejari Ambon.
“Bila kasus ini mau periksa, Inspektorat Kota harus diperiksa, bukan Kepsek SMPN 9 Ambon. Pasalnya, semua pemakaian dana bos telah di laporkan ke Inspektorat, dan tidak terbukti ada korupsi,” bebernya.
Dikatakan, sksi AMPERA di DPRD Maluku bukan tanpa alasan, tapi sebagai respon masyarakat Maluku. Pendemo meminta DPRD Maluku berkoordinasi dengan instansi terkait agar lakukan evaluasi kinerja Kajari Ambon.
“Ini bukan wewenag DPRD Provinsi, tapi sebagai representasi rakyat, DPRD provinsi harus lakukan koordinasi untuk mengevaluasi atau copot Kajari Ambon, sehingga ada perubahan dalam penanganan sejumlah kasus, baik kecil maupun kasus besar,” bebernya.
Beberapa menit melakukan orasi, puluhan pendemo, kemudian diarahkan masuk ruang rapat anggota DPRD. (KT)


























