Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Fahri Bachmid: Tuntutan Jaksa Onscuur Libel, Hakim harus Tolak Tuntutan JPU

badge-check


Fahri Bachmid: Tuntutan Jaksa Onscuur Libel, Hakim harus Tolak Tuntutan JPU Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON  – Fakar hukum tata negara Fahri Bachmid mengungkapkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (Kejaksaan Negeri Masohi) terhadap terdakwa Daud Sangadji adalah cacat hukum/obscuur libel.

Untuk itu hakim harus menolak tuntutan dakwaan JPU, dan bebaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum.

“Jika dakwaan tuntutan JPU yang salah objek dengan demikian berarti “obscuur libel” artinya dakwaan/tuntutan tidak jelas atau kabur, sehingga tidak memenuhi syarat formil, hakim harus menolak seluruh dakwaan JPU,” ungkap kepada wartawan saat di konfirmasi, Selasa (26/11/2024).

Pakar hukum tata negara ini menegaskan dalam Hukum Acara Pidana Surat Dakwaan bagai permata bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengarahkan alur persidangan pidana, jika JPU sudah yakin dengan kebenaran Surat dakwaan.

“Berdasarkan pasal 144 KUHAP, JPU berhak mengajukannya ke hadapan persidangan dan jika ada kesalahan dalam penyusunan Surat Dakwaan, maka JPU berhak mengajukan renvoi (perubahan) ke Majelis Hakim selambat-lambatnya satu minggu sebelum persidangan dimulai,” jelasnya.

Pasal 143 KUHAP memberikan batasan bagi JPU untuk melengkapi Surat dakwaan dengan memenuhi 2 hal, yakni :
1. Persyaratan Formil (subjek hukum) harus disebutkan secara jelas, lengkap dan akurat.
2. Persyarat Materiil Mengenai Locus delicti (TKP), objektum litis (Objek perkara) dan Tempus Delicti (Waktu kejadian).

“JPU harus disebut secara benar, secara cermat, secara transparan tanpa kelalaian tidak boleh ada kesalahan karena akan menyebabkan surat dakwaan menjadi kabur (Obscuur lible),” ujarnya. (KT) 

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Gandeng Unpatti, Gakkum ESDM Dorong Kajian Ilmiah Demi “Selamatkan” Gunung Botak

24 Juni 2026 - 14:05 WIT

Argentina vs Austria: Fokus Tetap Tercurah kepada Messi

22 Juni 2026 - 16:25 WIT

Oratmangun Desak Struktur Saham BUMD Ditata Proporsional

24 Mei 2026 - 23:49 WIT

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polisi di Maluku Kini Masuk Kelas Ajarkan Hukum ke Pelajar Kepulauan

21 Mei 2026 - 01:24 WIT

Kawal Megaproyek Blok Masela, Pemprov Maluku Satukan Kekuatan TNI-Polri

20 Mei 2026 - 13:57 WIT

Trending di Maluku