KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Seluruh Kepala Desa (Kades) maupun Raja di Kota Ambon diminta untuk menjaga netralitas dalam Pilkada serentak.
Permintaan ini disampaikan Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya, pada Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Pemilukada Tahun 2024 di Ballroom MCM di kawasan Tantui, Kamis (10/10).
Kaya mengungkapkan temuan dari Kejaksaan Negeri Ambon bahwa ada kades yang tidak netral dalam Pemilukada dan pemilu sebelumnya.
“Salah satu temuan di masa lalu dan kita belajar dari pengamalan yakni para kades. Untuk itu perlu dilakukan konsolidasi khusus bagi Kades dan Raja maupun perangkatnya,” sebut Kaya yang juga Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku.
Ditambahkan selain kades, tenaga honorer juga menjadi sorotan sebab sudah ada Surat Edaran Menpan-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengawasan Netralitas Pegawai Non ASN.
“Jadi bukan saja ASN dan PPPK tapi juga tenaga honorer bisa dikenakan hukuman dan itu hingga pemutusan hubungan kerja,”tukasnya. (KTL)


























