Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Malut

Talibu Miliki Pengadilan Negeri

badge-check


ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, TERNATE – Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) akhirnya memiliki pengadilan negeri (PN) dan tidak lagi menjalani sidang di PN Labuha yang jaraknya sangat jauh.

“Mantan Ketua Pengadilan Labuha telah berjuang, karena suratnya langsung kepada Mahkamah Agung dan direspons baik hingga alhamdulillah pada hari ini, dan tidak terlalu lama, yakni Taliabu baru masuk pada usia lima tahun miliki PN sendiri,” kata Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus dihubungi dari Ternate, Rabu.

Menurut Bupati, kalau dibandingkan dengan Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Tengah, Halmahera Barat yang telah menjadi kabupaten duluan, tetapi hingga saat ini belum ada PN.

Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus merasa bersyukur baru berusia lima tahun sejak dimekarkan menjadi daerah otonomi baru (DOB), Kabupaten Pulau Taliabu kini sudah mempunyai pengadilan negeri sendiri, yakni Pengadilan Negeri Bobong Kelas II.

Selain itu, dirinya sangat berterima kasih kepada mantan ketua pengadilan Negeri Labuha atas bantuannya pada saat itu mengusulkan untuk menghadirkan Pengadilan Negeri Bobong ini.

Bupati mengatakan, dirinya mendapatkan informasi dari Ketua Pengadilan Negeri Malut bahwa Pengadilan Negeri Bobong juga akan mendapatkan pembangunan pada tahun 2019 nanti, serta dengan adanya Pengadilan Taliabu ini, sangat membantu proses hukum di negeri ini.

Menurutnya, jika mengurus untuk sidang di Labuha, sangat memakan biaya hingga kurang lebih Rp6 juta per orang. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Pangdam Pattimura Tinjau Wilayah Pascakonflik di Patani Barat, Pastikan Situasi Kondusif

16 April 2026 - 11:03 WIT

Polisi Kawal Kepulangan Warga Usai Bentrokan di Halmahera Tengah

8 April 2026 - 17:17 WIT

Gubernur Bersama Wagub Pererat Ukhuwah Umat di Haltim

7 Maret 2026 - 00:11 WIT

Mantan Bupati Taliabu Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi

24 Februari 2026 - 01:52 WIT

Kemenkum: Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Cegah Pembajakan

21 Februari 2026 - 21:31 WIT

Trending di Malut