Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

69,43 Persen Tanah di Maluku Belum Bersertifikat

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Hingga saat ini, 922.275 bidang tanah  atau 69,43 persen dari total 1.328.270 bidang tanah di Provinsi Maluku  belum miliki sertifikat. Sementara yang telah bersertifikat 30,37 perse atau sebanyak 405.995 bidang tanah.

Demikian diungkap Kepal Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku, Oloan Sitorus dalam laporannya, pada pembukaan Rapat Gugusan Reforma Agraria di Swiss Bell Hotel, Rabu (19/9).

Dari fakta itu, kata Sitorus, menunjukkan masih rendahnya capaian pendaftaran tanah di Maluku. “Dari gambaran tersebut, diperlukan strategi penguatan hak rakyat atas tanah di Maluku yang dikuatkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan melalui Reforma Agraria,”tuturnya.

PTSL jelasnya lebih lanjut diutamakan untuk percepatan. Sedangkan Reforma Agraria ditekankan untuk penataan. “Kedua program penguatan hak rakyat atas tanah itu pada akhirnya untuk peningkatan kesejahteraan, tetapi penguatan melalui Reforma Agraria lebih ditujukan untuk menata kembali penguasaan dan pemilikan serta penggunaan dan pemanfaatan tanah,”sambungnya.

Reforma Agraria, kata Sitorus, adalah cita-cita pemerintah dalam nawacita dan telah menjadi program prioritas nasional. Olehnya itu, keterlibatan seluruh sumber daya secara optimal merupakan hal penting dalam rangka mendukung terlaksananya reforma agraria secara komprehensif.

Setidaknya ada lima agenda utama dalam pelaksanaan Program Reforma Agraria Nasional, yaitu penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agraria, penataan penguasaan dan pemilikan tanah obyek reforma agraria.

Selanjutnya, kepastian hukum dan legalisasi aset tanah obyek reforma agraria, pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan dan produksi obyek reforma agraria serta kelembagaan Pelakasanaan reforma Agraria Pusat dan daerah (GTRA).  (RUZ)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Ketum Golkar Perintah Musda Golkar Kota Ambon Tunda

30 April 2026 - 13:51 WIT

Gurita “Mafia Tambang” di SBB Terbongkar, Bareskrim Bidik Jaquelin Sahetapy  

30 April 2026 - 01:02 WIT

Maluku Mulai Hilirisasi Massal Pala dan Kelapa

29 April 2026 - 23:37 WIT

Pelni Ambon Ganti Kerusakan Rumah Warga Akibat Ditabrak Kapal

29 April 2026 - 10:45 WIT

Polisi Sebut Kapal Tabrak Permukiman di Banda Disebabkan Gangguan mesin

29 April 2026 - 10:38 WIT

Trending di Maluku