Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

BKHIT Maluku Perkuat Pengawasan Pelabuhan-Bandara Hingga Lebaran 2026

badge-check


     BKHIT Maluku Perkuat Pengawasan Pelabuhan-Bandara Hingga Lebaran 2026 Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (BKHIT) Maluku memperkuat pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan di pelabuhan dan bandara hingga Idul Fitri 2026 guna memastikan keamanan hayati serta mencegah penyebaran hama penyakit karantina.

Kepala BKHIT Maluku Wlly Indra Yunan di Ambon, Rabu, mengatakan penguatan dilakukan melalui peningkatan intensitas pemeriksaan administrasi dan fisik terhadap seluruh media pembawa yang dilalulintaskan, baik melalui jalur udara maupun laut.

“Menjelang dan hingga Idul Fitri 2026, kami meningkatkan kewaspadaan di seluruh pintu pemasukan dan pengeluaran. Setiap komoditas diperiksa secara ketat untuk memastikan telah memenuhi persyaratan karantina dan bebas dari HPHK (Hama dan Penyakit Hewan Karantina), HPIK (Hama dan Penyakit Ikan Karantina), maupun OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina),” ujarnya.

Ia menjelaskan, sekiranya tujuh petugas karantina disiagakan secara bergiliran di bandara dan pelabuhan, termasuk di area kargo, guna memastikan pelayanan tetap optimal sekaligus memperkuat pengawasan.

Pengawasan tersebut, lanjutnya, sebagaimana dilakukan di Satuan Pelayanan Bandara Pattimura, Ambon, di mana petugas melakukan pemeriksaan terhadap delapan batang anggrek yang akan dikirim ke Jakarta. Pemeriksaan dilakukan melalui verifikasi dokumen dan pengecekan kondisi fisik tanaman untuk memastikan bebas OPTK.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap 10 kilogram manisan mangga yang akan dilalulintaskan menuju Surabaya melalui Bandara Pattimura. Komoditas tersebut diperiksa untuk memastikan kelengkapan dokumen serta kesesuaian persyaratan karantina sebelum diterbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan.

Dalam kegiatan pengawasan di area kargo, BKHIT Maluku turut memeriksa komoditas perikanan, seperti benih lobster (DOC) dan kepiting bakau, guna memastikan dalam kondisi sehat, aman, dan sesuai ketentuan perkarantinaan, sehingga tidak berisiko menyebarkan hama dan penyakit ikan karantina.

Dia menambahkan, meskipun terdapat hari libur nasional, termasuk perayaan hari besar keagamaan, pelayanan sertifikasi dan pengawasan tetap berjalan, guna mendukung kelancaran arus komoditas serta pelayanan publik.

“Kami memastikan pelayanan tidak terhenti, karena biosekuriti adalah komitmen bersama. Pengawasan yang ketat ini sekaligus untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Idul Fitri,” katanya. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Tim SAR Berhasil Evakuasi 246 Penumpang KM Intim Teratai

18 Februari 2026 - 17:57 WIT

Oknum TNI dan Polri Terjerat Jaringan Narkoba  “Ratu B3” Gunung Botak

18 Februari 2026 - 00:22 WIT

28 Kapal Layani Arus Mudik Lebaran 2026 di Maluku

18 Februari 2026 - 00:07 WIT

Permabudhi Maluku Santuni Anak Yatim Piatu Pada Perayaan Imlek 2026

17 Februari 2026 - 20:58 WIT

Kemenag Maluku Bersiap Tetapkan Awal Ramadhan 1447 H

16 Februari 2026 - 20:06 WIT

Trending di Maluku