Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Maluku Tuntut Keadilan Fiskal dan Reformasi DAU Kepulauan

badge-check


					Maluku Tuntut Keadilan Fiskal  dan Reformasi DAU Kepulauan Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) selama ini belum mencerminkan kebutuhan riil wilayah kepulauan.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melontarkan kritik tajam sekaligus tuntutan keras terhadap kebijakan fiskal nasional yang dinilai masih belum berpihak pada provinsi kepulauan.

Dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal APPSI, ia mendesak Pemerintah Pusat untuk melakukan reformulasi Dana Alokasi Umum (DAU) dengan memasukkan variabel luas laut sebagai indikator utama.

Seruan “perang” terhadap ketimpangan fiskal ini disampaikan Lewerissa dalam rapat gabungan Komite I dan IV DPD RI bersama asosiasi pemerintah daerah di Jakarta, Selasa.

Hendrik menegaskan bahwa kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) selama ini belum mencerminkan kebutuhan riil wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis sangat berat.

“Formula DAU harus lebih mempertimbangkan luas wilayah laut. Ini bukan semata soal angka, tetapi soal keadilan bagi provinsi kepulauan yang memiliki tantangan pelayanan publik jauh lebih kompleks,” tegas Hendrik Lewerissa.

Ia menyebutkan desakan ini merupakan amanat kolektif dari 38 provinsi di Indonesia agar kebijakan TKD Tahun Anggaran 2026 meletakkan keadilan geografis sebagai pijakan utama, bukan lagi bersifat sentralistik.

Lewerissa membedah anomali yang terjadi di daerah: Gubernur diberikan tanggung jawab raksasa untuk mengejar target nasional—seperti penurunan stunting, pengendalian inflasi, hingga penghapusan kemiskinan ekstrem—namun tangan mereka “diikat” oleh regulasi anggaran yang kaku.

“Daerah diberikan tanggung jawab besar, tetapi fleksibilitas penggunaan anggaran justru semakin sempit. Ini adalah fenomena ‘kewenangan besar, diskresi sempit’,” cetusnya.

Ia mengkritik banyaknya porsi anggaran yang bersifat earmarking (sudah ditentukan peruntukannya oleh pusat), yang menurutnya justru mematikan kemampuan daerah dalam merespons dinamika lokal, seperti bencana alam atau persoalan sosial yang butuh penanganan cepat.

Sebagai motor penggerak APPSI, Hendrik Lewerissa menyodorkan sejumlah poin krusial untuk APBN 2026, Pertama: Peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH): Meninjau kembali skema bagi hasil sektor ekonomi hijau dan hilirisasi. Selama ini, daerah hanya mendapatkan “getah” dari dampak lingkungan dan beban infrastruktur tanpa kompensasi DBH yang sepadan.

Kedua, DAU Berbasis Block Grant: Meminta penguatan DAU yang memberikan otonomi penuh bagi daerah untuk menyelaraskan program sesuai karakteristik wilayah,  dan ketiga: Perubahan Evaluasi Kinerja: Menuntut agar evaluasi TKD tidak lagi hanya melihat serapan anggaran, melainkan capaian output yang disesuaikan dengan kondisi geografis.

“Perubahan kebijakan fiskal bukan lagi pilihan, melainkan keharusan agar APBN benar-benar menjadi instrumen pemerataan dan mesin penggerak pembangunan daerah,” pungkasnya. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Bukti Sudah Terang, Korupsi DD Desa Luhu  Saatnya “Naik Kelas”

3 Februari 2026 - 10:28 WIT

Gebrakan “Beringin” Maluku, Rekrut Jurnalis Kawakan Rebut Kejayaan 2029

1 Februari 2026 - 02:17 WIT

Wagub Bongkar Ketidakadilan Fiskal Nasional Bagi Maluku 

29 Januari 2026 - 23:29 WIT

Trending di Sorot