Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Ikut Jejak Prancis & Australia, Ambon Berlakukan Pembatasan Ketat Siswa Gunakan Ponsel

badge-check


     Ikut Jejak Prancis & Australia, Ambon Berlakukan  Pembatasan Ketat Siswa Gunakan Ponsel Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Kota Ambon resmi mengambil langkah berani dalam merevolusi dunia pendidikan. Mengadopsi kebijakan negara-negara maju seperti Prancis dan Australia, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Pendidikan memberlakukan pembatasan ketat penggunaan telepon seluler (ponsel) bagi peserta didik di jenjang PAUD, SD, hingga SMP.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 420/1580/Dindik tertanggal 29 Desember 2025. Langkah ini bukan sekadar aturan disiplin biasa, melainkan upaya memutus rantai gangguan digital yang selama ini dinilai menghambat prestasi siswa di ibu kota Provinsi Maluku tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F. Taso, menegaskan bahwa ruang kelas harus menjadi zona suci pembelajaran. Menurutnya, ponsel seringkali menjadi “distraksi” ketimbang alat bantu jika tidak diawasi ketat oleh otoritas sekolah.

“Pada prinsipnya, di dalam kelas siswa tidak bisa menggunakan telepon genggam. Kalaupun digunakan, itu harus untuk kepentingan pembelajaran dengan izin sekolah, atau dalam kondisi darurat,” jelas Taso di Ambon, Rabu, 7 Januari 2026.

Tujuan utama dari kebijakan ini mencakup tiga pilar: Optimalisasi pembelajaran (fokus pada literasi dan numerasi), Peningkatan disiplin, dan Akuntabilitas publik dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

Salah satu poin krusial yang melatari kebijakan ini adalah ancaman radikalisme digital. Taso mengungkapkan bahwa pembatasan ini juga merupakan langkah preventif terhadap konten berbahaya yang masuk lewat genggaman tangan anak-anak.

Merujuk pada sosialisasi pihak Densus 88, Taso memperingatkan adanya gim atau konten digital yang disusupi paham radikal. “Terdapat gim yang bisa mengajak anak-anak terlibat dalam radikalisme. Ini yang harus kita waspadai bersama,” tegasnya.

Dinas Pendidikan menyadari bahwa sekolah hanya memegang kendali selama jam pelajaran. Selebihnya, bola panas ada di tangan orang tua. Tanpa pengawasan ketat di rumah, ponsel berpotensi menjadi bumerang yang meruntuhkan prestasi anak.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini, berikut adalah 5 Tips Bijak bagi orang tua dalam mendampingi anak di rumah:

Pertama: Tentukan waktu khusus tanpa ponsel, misalnya saat makan bersama atau satu jam sebelum tidur agar kualitas istirahat anak terjaga.

Kedua: Anak adalah peniru ulung. Kurangi penggunaan ponsel di depan anak untuk menunjukkan bahwa interaksi nyata lebih penting.

Ketiga: Periksa jenis permainan dan aplikasi yang diunduh anak. Pastikan tidak ada unsur kekerasan ekstrem atau fitur komunikasi dengan orang asing yang mencurigakan.

Ke-empat: Arahkan anak untuk menggunakan gawai sebagai “perpustakaan digital” untuk mencari referensi tugas, bukan sekadar alat hiburan pasif.

Dan, ke-lima: Dorong anak untuk berolahraga atau melakukan hobi luar ruangan guna menekan risiko kecanduan gawai (nomophobia).

“Dampak negatif dari penggunaan ponsel yang tidak terkontrol adalah menurunnya prestasi belajar. Karena itu, pengawasan orang tua adalah kunci,” pungkas Taso. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Bukti Sudah Terang, Korupsi DD Desa Luhu  Saatnya “Naik Kelas”

3 Februari 2026 - 10:28 WIT

Pria 35 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Bersama Motornya di Lateri Ambon

2 Februari 2026 - 01:39 WIT

Gebrakan “Beringin” Maluku, Rekrut Jurnalis Kawakan Rebut Kejayaan 2029

1 Februari 2026 - 02:17 WIT

Rekonsiliasi di Balai Kota Ambon

31 Januari 2026 - 02:45 WIT

Wagub Bongkar Ketidakadilan Fiskal Nasional Bagi Maluku 

29 Januari 2026 - 23:29 WIT

Trending di Sorot