Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Tiga Ranperda Negeri Ambon “Gagal Tayang”

badge-check


					Tiga Ranperda Negeri Ambon “Gagal Tayang” Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Gedung Balai Rakyat Belakang Soya menjadi saksi bisu drama politik yang tak terduga, Rabu, 7 Januari 2026. Kemarin.

Rencana besar DPRD Kota Ambon untuk mengetok palu lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru berakhir antiklimaks.

Secara mengejutkan, tiga aturan krusial terkait masa depan “Negeri” batal disahkan di menit-menit akhir.

Padahal, karpet merah menuju pengesahan sudah terbentang luas. Ketiga aturan tersebut—Ranperda Penataan Negeri, Ranperda Penetapan Negeri, dan Ranperda Pengangkatan/Pemberhentian Kepala Pemerintahan Negeri—sebelumnya telah melewati tahap finalisasi dan mendapat “lampu hijau” dari seluruh fraksi dalam rapat internal.

Namun, suasana tenang seketika berubah saat interupsi meluncur dari Ketua Fraksi Golkar, Seth Pormes, dan Ketua Fraksi PKB, Swenly Hursepuny.

Mereka menarik “rem darurat” dengan mempertanyakan kejelasan implementasi aturan tersebut jika dipaksakan sah hari ini (kemarin).

Alhasil, dari lima agenda yang dijadwalkan, hanya dua yang berhasil lolos menjadi Perda, yakni Perda Kawasan Tanpa Rokok dan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak.

Publik pun mulai bertanya-tanya, mengapa aturan yang sudah disetujui di internal justru “mentah” di meja paripurna?

Menanggapi keganjilan ini, Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, langsung pasang badan. Ia membantah keras adanya “permainan” atau kepentingan kelompok tertentu yang menghambat proses tersebut.

“Tidak ada hal substansi yang menghambat, apalagi subjektivitas perorangan atau kelompok. Ini murni dinamika dan sedikit miss komunikasi di internal,” tegas Mourits saat dikonfirmasi usai rapat.

Meski mengakui bahwa ketiga Ranperda tersebut sudah sangat layak untuk ditetapkan, politisi dari Partai NasDem ini memilih untuk menunda pengesahannya guna memastikan keselarasan persepsi di antara anggota dewan.

Kegagalan penetapan ini tentu menjadi catatan merah bagi efektivitas kinerja legislatif di awal tahun. Namun, Mourits menjamin bahwa penundaan ini tidak akan berlarut-larut.

“Secara tahapan kita sudah selesai. Hanya tinggal menyamakan persepsi saja. Untuk tiga Ranperda ini akan segera kita tetapkan pada paripurna selanjutnya,” tutupnya optimis.

Kini, publik Ambon hanya bisa menunggu apakah janji “secepatnya” itu benar-benar terwujud tanpa ada drama baru di baliknya. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Pemkot Ambon Lakukan Pendampingan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

10 Februari 2026 - 03:20 WIT

274 Kasus  HIV Terdeteksi, Dinkes Ambon Ajak Warga Hentikan Stigma

10 Februari 2026 - 03:07 WIT

Wali Kota Ambon “Sikat” Pelaku Parkir Liar

10 Februari 2026 - 02:54 WIT

Wali Kota Buka Pintu Kantor Pemkot Ambon Jadi Wadah Pembinaan Anak Binaan

9 Februari 2026 - 15:13 WIT

Tiga Pilar Digital Walikota Bodewin Untuk Ambon

6 Februari 2026 - 00:27 WIT

Trending di Amboina