KABARTIMURNEWS.COM.DOBO-Dua kasus dugaan korupsi di dua proyek Pembangunan yang berstatus penyidikan di Polres Aru, dipastikan masih berlanjut.
Kedua proyek itu, adalah: Pembangunan jembatan Jerol dan jembatan Marbali. Dua proyek ini bernilai “jumbo.”
Tim Penyidik Satuan Reserse Polres Aru, sampai saat ini masih terus mengarap kedua kasus itu. Kendati, sempat terbersit kabar kalua kedua kasus ini telah dihentikan, dibantah pihak Polres Aru.
Proyek Jembatan Jerol capai Rp15 miliar. Proyek itu, digarap menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Tahun 2018. Dan, proyek Jembatan Marbali merupakan proyek mangkrak juga menggunakan dana yang sama dengan nilai Rp18 miliar.
Kasat Reskrim Polres Aru, Iptu Holmes Daniel Juan Batubara, kepada wartawan menegaskan penyidik dua kasus ini, masih terus berlanjut.
Tim penyidikan kdua kasus ini, kata dia masih bekerja menuntaskan kasus ini. “Jadi kasus ditahap penyidikan, dan kami masih butuhkan keterangan dari saksi ahli,” ujar perwira polisi itu.
Menurut dia, setelah diperoleh keterangan ahli, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. “Setelah keterangan saksi ahli rampung kita akan lakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangkanya,” paparnya.
Diketahui proyek Jembatan Marbali diketahui bersumber dari DAK Tahun 2022 dan APBD Aru Tahun 2022 bernilai Rp18 miliar lebih. Proyek ini dikerjakan CV Adi Perkasa. Sedangkan pengawasannya konsultan CV Pesona Konsultan. (KT)



























