Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Ditjenpas Maluku Lakukan Digitalisasi “Sepakat” Tingkatkan Efisiensi

badge-check


					Ditjenpas Maluku Lakukan Digitalisasi  “Sepakat” Tingkatkan Efisiensi Perbesar

AMBON-Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku melakukan digitalisasi melalui aplikasi sistem informasi kepegawaian administratif terpadu (Sepakat) guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.

“Aplikasi berbasis web ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam layanan administrasi kepegawaian jajaran petugas pemasyarakatan di wilayah Maluku,” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro di Ambon, Kamis.

Dia menjelaskan aplikasi Sepakat ini menampilkan berbagai menu layanan administrasi berbasis web yang dapat diakses oleh seluruh petugas Pemasyarakatan Maluku dengan tujuan memudahkan proses pendataan administrasi kepegawaian dan warga binaan secara terpadu.

“Aplikasi Sepakat memiliki tiga fitur utama, yaitu layanan informasi, yang memuat informasi dan persyaratan administrasi kepegawaian, layanan pengusulan, yang memungkinkan pegawai mengajukan berbagai usulan kepegawaian secara terpadu serta layanan monitoring, yang menyediakan informasi progres layanan secara real-time,” ujarnya.

Melalui platform berbasis web ini, kata dia, seluruh petugas Pemasyarakatan di Maluku dapat dengan mudah mengakses, menginput, dan memantau data kepegawaian serta data warga binaan tanpa harus melalui proses manual yang memakan waktu.

Menurut dia, dengan adanya berbagai menu layanan dalam aplikasi ini, proses seperti pengusulan kenaikan pangkat, cuti, mutasi, serta pendataan status kepegawaian dapat dilakukan secara cepat, terstandar, dan terdokumentasi dengan baik.

“Selain itu, integrasi data warga binaan juga membantu petugas dalam memperoleh informasi yang akurat dan mutakhir terkait kondisi, pembinaan, dan administrasi narapidana,” kata dia.

Menurutnya, tujuan utama pengembangan aplikasi Sepakat untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan akurasi dalam pengelolaan data administrasi internal pemasyarakatan, sekaligus mendukung implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di lingkungan Kementerian Hukum.

Dengan hadirnya Sepakat, Ditjenpas Maluku berharap proses administrasi kepegawaian dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan terukur, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendukung digitalisasi layanan publik di lingkungan pemasyarakatan. (AN/KT)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

BPPP Ambon Aksi Bersih Kampanye Hidup Sehat

8 November 2025 - 17:22 WIT

Pemprov Maluku Maksimalkan Perkebunan Kakao Untuk Kesejahteraan Petani

8 November 2025 - 17:09 WIT

Ikapatti Buka Peluang Kerja Untuk Lulusan

8 November 2025 - 17:01 WIT

Tiga Nama Ini Menguat di Posisi Sekretaris DPD Golkar Maluku

8 November 2025 - 16:51 WIT

Gubernur Malut Harap Telkomsel Perkuat Pembangunan di Halmahera

8 November 2025 - 04:31 WIT

Trending di Malut