KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pasar Apung Batu Merah yang mulai dibangun pihak ketiga menuai protes. Bahkan dinilai aneh karena dibangun pihak ketiga tanpa sosialisasi kepada pedagang.
Informasi dihimpun kabartimurnews.com, menyebutkan, pembangunan Pasar Apung Batu Merah itu dipercayakan pemerintah desa untuk dibangun pihak ketiga. Anggaran sepenuhnya ditanggung pihak ketiga.
“Yang kami dengar berkisar Rp70 miliar, naik dari anggaran awal yang direncanakan sebesar Rp35 miliar,” ujar sumber yang meminta dirahasiakan namanya.
Gambar rencana proyek telah didirikan di depan salah satu ruas jalan Pasar Batu Merah. Pembangunan iti direncanakan berlantai 3 dengan 700 lods di dalamnya. Bahkan, di papan hanya tertulis Master Plan Water Front City Batu Merah, Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Selain tulisan itu, hanya terdapat gambar bangunan tampak depan, belakang, samping dan ruangan. Sayang tidak ada penjelasan apakah master plan itu sebagai sosialisasi kepada pedagang.
Salah satu pedagang di Batu Merah menyebutkan, pembangunan Pasar Apung tersebut sangat “misterius” sebab sampai saat ini tidak ada sosialisasi resmi dari pemerintah negeri kepada para pedagang.
“Minimal Pemerintah Negeri dan pihak ketiga mengundang para pedagang untuk sosialisasi dan bicara bersama, terutama terkait model pembayaran atau sewa ditempat itu,” ungkap pedagang yang meminta namanya tidak ditulis ini.
Dia mengkhawatirkan jika tidak ada kejelasan sistem penyewaan sejak awal, kelak akan jadi masalah. “Kalau tiba-tiba biaya sewanya mahal dan pedagang tolak masuk seperti yg terjadi di Pasar Mardika, maka ini jadi masalah baru. Pedagang tetap nanti berjualan di luar pasar,” tambahnya.
Jika ada kejelasan seperti itu, pedagang mengancam akan bersama-sama menolak pembangunan proyek misterius itu. Sementara Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala yang coba dikonfirmasi via ponselnya tidak berhasil.
Proyek Pasar Apung ini beberapa pekan lalu juga sempat disampaikan kepada Walikota Ambon, Bodewin Wattimena saat meninjau pasar Batu Merah. Hanya saja, belum diketahui pembangunan pasar apung itu sudah melalui kajian pemkot atau belum. (KT)



























