Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Penyidik Kembangkan Penyelidikan Proyek Pelabuhan Air Nanang SBT

badge-check


Penyidik Kembangkan Penyelidikan Proyek Pelabuhan Air Nanang SBT Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Tidak ada yang berhenti. Semua masih dalam penyelidikan.

Polda Maluku tampaknya serius mengusut dugaan korupsi di proyek rehabilitasi Pembangunan Pelabuhan Air Nanang, di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku.

Kendati, sebagian pihak meragukan kinerja penyidik polisi. Bahkan, ada yang mengklaim kasus telah proyek ini sudah clear dan menyebut pengungkapan Kembali kasus ini hanya fitnah belaka.

Informasi yang dihimpun kabartimurnews.com, menyebutkan, penyidik polisi sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dengan  kasus ini.

“Kasusnya, masih jalan.  Bahkan, saat ini Tengah dilakukan pengembangan penyelidikan dengan meminta keterangan dari warga,” ungkap sumber di Mapolda Maluku, akhir pekan kemarin.

Sumber itu, juga menepis, bila kasus ini telah dihentikan penyelidikannya. “Tidak ada yang berhenti. Semua masih dalam penyelidikan,” sebutnya.

Menurutnya, apakah nanti dalam pengembangan penyelidikan ditemukan, atau tidak ditemukan tindakan pidana pidana, semua masih dalam proses dan belum dapat dipastikan.

“Pastinya, proses masalah ini masih berlangsung. Kita tunggu hasilnya tidak bis akita berandai-andai,” bebernya.

Sementara itu, dari pihak pelaksana pekerjaan mega proyek ini, mengaku, tidak ada masalah dalam proses pekerjaan. Bahkan, sudah pernah disidik oleh aparat kepolisian dari Ditkrimsus Polda Maluku dan tidak ditemukan bukti  bahwa ada korupsi di proyek dimaksud.

“Dari tahun ke tahun selalu ada fitnah terkait dengan pekerjaan proyek di Air Nanang itu. Padahal, semua pekerjaan sudah beres, dan pihak Ditkrimsus sendiri sudah pernah melakukan penyelidikan dan tidak ditemukan korupsi,” sebut sumber di kontraktor pelaksana dalam pesan singkat yang dikirim ke redaksi kabar timur.

Diberitakan sebelumnya, Kegiatan rehabilitasi proyek Pembangunan Pelabuhan Air Nanang, di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT),  tahun 2023-2024 disebut bermasalah dan berpotensi korupsi.

Dugaan ada korupsi di kegiatan pelaksanaan proyek ini, terungkap dari penelusuran Institut Indonesia For Intrigrity (INFIT), dalam rilisnya yang diterima Redaksi kabartimurnews.com, Kamis, 18 September 2025.

Menurut laporan itu,  proyek rehabilitasi Pelabuhan Air Nanang tahun 2023-2024 Rp3,8 miliar. Dalam realisasi pekerjaan itu, tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Anggaran proyek ini berasal dari Dinas Perhubungan Provinsi Maluku. Realisasi pekerjaan tidak sesuai rab.  Jadi lebih banyak korupsinya disbanding pekerjaan yang dilakukan dalam proyek itu,” tulis rilis itu.

Dari data rilis itu, disebutkan, pekerjaan proyek meliputi sisi laut dan sisi darat. Tahun 2023, sisi laut dikerjakan bernilai Rp 1.807.466.675. Sedangkan, tahun 2024, pekerjaan sisi darat menghabiskan dana Rp2.026.605.075.

“Jadi, dalam dua tahun anggaran total dana proyek bernilai Rp3.834.071.750. Dari dana “jumbo” ini, tidak selaras dengan realisasi pekerjaan dilapangan. Kami berkesimpulan ada korupsi yang patut diusut secara transparan oleh aparat penegak hukum,” simpul rilis tersebut.

Menurut rilis itu, penanganan kasus ini dugaan korupsi di proyek ini penting dilakukan. Pasalnya, anggaran yang digelontorkan jumbo oleh pemerintah, kendati realisasi tidak sesuai dengan besar anggaran tersebut.

“Artinya, disitu telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang harus dilakukan pengusutan oleh apparat penegak hukum. Biar kedepan para kontraktor yang mengerjakan proyek itu, dapat melakukan pekerjaan dengan baik,” tutup rilis itu.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, melalui Kaur Penmas AKP Imelda Haurissa, dikonfirmasi wartawan, mengatakan, pihak Ditreskrimsus masih melakukan penyelidikan kasusnya untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana korupsi.

“(Pelabuhan) Air Nanang masih dilakukan penyelidikan dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait guna mengetahui apakah terdapat peristiwa pidana atau tidak,” ungkap Haurissa. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Ketum Golkar Perintah Musda Golkar Kota Ambon Tunda

30 April 2026 - 13:51 WIT

Gurita “Mafia Tambang” di SBB Terbongkar, Bareskrim Bidik Jaquelin Sahetapy  

30 April 2026 - 01:02 WIT

Maluku Mulai Hilirisasi Massal Pala dan Kelapa

29 April 2026 - 23:37 WIT

Pelni Ambon Ganti Kerusakan Rumah Warga Akibat Ditabrak Kapal

29 April 2026 - 10:45 WIT

Polisi Sebut Kapal Tabrak Permukiman di Banda Disebabkan Gangguan mesin

29 April 2026 - 10:38 WIT

Trending di Maluku