Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Kasus Korupsi Dok Wayame, Muncul Isu Jaksa Minta Uang

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kendati sudah lama “naik kelas” pengusutan kasus dugaan korupsi di BUMD Maluku, yakni: PT Dok Wayame, belum juga ditetapkan adanya tersangka. Kini, muncul dugaan jaksa minta uang. Benarkah?

Dugaan korupsi PT Dok Wayame ini, bernilai Rp 177 miliar dan status kasusnya saat ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. “Naik kelasnya” kasus sudah berlangsung lama, namun belum ada tersangka.

Puluhan saksi sudah diperiksa. Bahkan, ada barang bukti yang telah disita dari pihak-pihak yang diduga terlibat. Informasi dari dalam kantor Kejari Ambon, yang menangani kasus ini, menyebut, penyidikan kasus ini terus dikebut.

Kasi Pidsus Kejari Ambon, Azer Orno, kepada wartawan, Senin, 22 September 2025, menegaskan, kasus ini masih jalan. Bahkan, pihaknya akan Kembali memeriksa sejumlah saksi, salah satunya, Direktur PT Dok Wayame, bernama: Slamet Riyadi.

“Kasus Dok Wayame masih berlangsung. Pemeriksaan jalan. Kami akan panggil dia (Slamet Riyadi-Dirut Dok Waiame) untuk kembali diperiksa,” ungkap Orno.

Dikatakan, pemeriksaan terhadap Slamet Riyadi dilakukan sebagai bentuk perampungan berkas perkara penyidikan, untuk selanjutnya dilakukan ekspose bersama auditor untuk menghitung kerugian negara. “Setelah pemeriksaan, dilakukan ekspose bersama menghitung (audit kerugian negara,” ujarnya.

BUKTIKAN MINTA UANG

Sementara itu, menyoal tentang adanya informasi ke public yang menyebutkan ada dugaan jaksa minta uang kepada pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini, untuk bisa lolos, Azer menepisnya dan minta dibuktikan.

Sebagaimana diketahui, ada dua bukti transfer bernilai Rp 200 juta dan Rp 300 juta. Bukti itu, diduga diminta oknum jaksa. Hanya, saja bukti-bukti itu, masih bersifat isu yang mengemuka dalam penanganan kasus ini.

Azer menegaskan  isu tersebut tidak benar. Namun, dia menyarankan bagi pengedar informasi tersebut, untuk dapat membuktikan tudingan jaksa minta uang. “Itu tidak benar. Kalau ada, ya silahkan buktikan,” tantang Azer.

Orno menegaskan pihaknya bertindak profesional dan tegas dalam mengusut kasus ini tanpa tebang pilih. “Kita profesional. Tindakan kita sesuai hukum. Siapapun dia, kita tidak teban pilih. Dukung kami,” tegasnya menutup. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Dalami Dugaan Kepemilikan 57 Burung Dilindungi

25 Juli 2026 - 20:50 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Kisah Haru di Balik Upacara Prasetya Perwira 2026

22 Juli 2026 - 13:29 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Trending di Sorot