Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Kapolda Pastikan Proses Hukum “Pemicu”  Konflik Kailola-Kabauw

badge-check


					Kapolda Pastikan Proses Hukum “Pemicu”  Konflik Kailola-Kabauw Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menegaskan akan menindaklanjuti kasus penganiayaan yang memicu bentrokan antarwarga di wilayah perbatasan Negeri Kabauw dan Negeri Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Maluku Tengah, dengan proses hukum yang tegas dan terukur.

“Semua akan menjadi masukan bagi kita semua. Proses hukum adalah hal pertama yang akan dilakukan, tidak ada kata lain,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto, di Ambon, Rabu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Maluku bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku saat mengunjungi lokasi kejadian tersebut.

Dadang menyatakan penegakan hukum akan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan alat bukti yang kuat, salah satunya adalah keterangan saksi-saksi yang dianggap sangat penting untuk membangun konstruksi hukum yang jelas.

“Minimal dua alat bukti harus kita temukan. Oleh karena itu, kami memohon kerja sama dari seluruh masyarakat. Kita sepakat bahwa hukum harus ditegakkan dengan tegas. Namun proses ini tidak mudah karena membawa seseorang ke pengadilan harus didukung bukti kuat. Kalau tidak, kejaksaan akan menolak,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendekatan kepada masyarakat di Negeri Kailolo guna mengimbau para pelaku untuk menyerahkan diri secara sukarela.

“Yakinlah bahwa kami berusaha keras melakukan penindakan hukum. Kami nantinya ke Kailolo juga untuk mengimbau mereka yang merasa atau yang melakukan agar mau menyerahkan diri dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang turut hadir menyampaikan duka cita mendalam atas korban jiwa dalam insiden tersebut. Ia hadir bukan hanya sebagai gubernur, tetapi juga sebagai putra daerah Kepulauan Lease.

“Saya dan Forkopimda hadir di sini pertama-tama untuk menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya saudara terkasih. Semoga ditempatkan di sisi Allah SWT,” ucap Gubernur.

Gubernur juga menegaskan bahwa kehadiran dirinya bersama Forkopimda merupakan bentuk nyata kehadiran negara untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

“Kapolda sudah menyampaikan komitmen kuat bahwa hukum di Indonesia tidak pandang bulu. Kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran, hukum harus ditegakkan,” katanya.

Ia pun meminta dukungan dari seluruh masyarakat untuk membantu proses penyidikan dengan menjadi saksi dan memberikan keterangan yang dibutuhkan aparat penegak hukum.

Sebelumnya, bentrokan dipicu oleh dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Kabauw oleh orang tak dikenal (OTK) saat yang bersangkutan sedang bepergian bersama anaknya di wilayah Kailolo, tepatnya di depan Pelabuhan Feri Wainana.

Insiden tersebut memicu konsentrasi massa di perbatasan kedua negeri sejak Selasa (9/9) pukul 11.45 WIT dan berujung pada bentrokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan lima orang lainnya luka-luka.

Menyikapi kondisi tersebut, aparat gabungan TNI-Polri sebanyak 200 personel segera turun tangan untuk mengendalikan situasi dan mencegah meluasnya konflik. Situasi di wilayah tersebut dilaporkan telah berangsur kondusif, dan aktivitas warga sudah kembali normal. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Dakwaan JPU Untuk Fatlolon Dinilai Cacat

14 Januari 2026 - 01:00 WIT

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Trending di Maluku