KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Polda Maluku terus membongkar dugaan korupsi dua paket proyek air bersih Dinas PUPR Maluku di Dusun Siwang, Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon tahun anggaran 2021.
Dua mega proyek menarik perhatian publik. Pasalnya, proyek bernilai miliaran rupiah ini memiliki dua mata anggaran yang berbeda dalam tahun yang sama. Termasuk dua paket pengadaan air bersih itu berada di lokasi yang sama yakni, Alinong, Dusun Siwang.
Paket pertama dibiayai APBD tahun anggaran 2021 melalui dinas PUPR Maluku dengan nilai Rp1,2 miliar. Kedua, proyek yang sama menggunakan anggaran bernilai Rp4,974 miliar, bersumber dari pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun 2021 melalui Dinas PUPR Maluku.
Dua proyek ini gagal total. Kontraktor dan pemilik proyek (Dinas PUPR) Maluku seakan menindak rakyat dengan proyek yang menguntungkan diri mereka. Rakyat disiksa dengan keberadaan air bersih.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rosita Umasugi mengungkapkan, kasus dugaan korupsi air bersih tersebut masih dalam tahap penyidikan, dengan memeriksa sejumlah saksi.
Menyoal keterlibatan Muhamad Marasabessy dan Ismail Usemahu, dua Mantan Kadis PUPR Maluku yang diduga ikut mengetahui pekerjaan proyek tersebut, Rosita enggan berkomentar. Namun, ia memastikan penyidikan terhadap kasus tersebut masih terus berlangsung.
“Perkara ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan pemenuhan alat bukti pendukung,”ujarnya melalui Kasipenmas Bid Humas Polda Maluku, AKP. Imelda Haurissa via pesan WhatsApp, Senin (8/9/2025).
Sekedar tahu, masyarakat di Dusun Siwang sempat menyorot pemerintah, dengan menyampaikan surat terbuka kepada Pemerintah Provinsi Maluku terkait dua proyek bernilai jumbo tersebut.
Menurut mereka, proyek air bersih tidak satupun berhasil dinikmati oleh Masyarakat di Kawasan tersebut. (KT)


























