KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pesta malam rimbi usai pernikahan salah satu keluarga di Dusun Talaga, Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, terjadi insiden baku tikam, dua warga tewas, Minggu, dinihari, 7 September 2025.
Korban penikaman dalam insiden itu, bernama: Muhamad Kadafi (29) dan pelaku penikaman, Askar Rehalat (24), ditemukan warga tewas dalam kondisi tergeletak di jalan. Insiden sempat memanas, beruntung Polsek Piru bergerak cepat.
Bergabung Bersama personil Polres SBB, mereka bergerak melakukan penyelidikan terhadap insiden maut itu.
Dalam rilis Polres SBB yang diterima wartawan, Senin, 8 September 2025, menyebutkan seorang saksi bernama: La Endo (35), mengalami luka sobek dari insiden itu.
Saksi terluka, setelah berusaha menolong korban, Muhamad Kadafi. Disebutkan, usai melancarkan aksi pelaku langsung melarikan diri. Warga sempat memburu pelaku, tapi tak berhasil ditemukan.
Sekira pukul 07.00.WIT, pelaku ditemukan warga dalam kondisi tewas tergeletak dibelakang rumah salah satu warga Dusun Talaga. “Pelaku ditemukan, sudah dalam kondisi tak bernyawa lagi,” tulis rilis itu.
Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli menyebut pihak telah melakukan langkah-langkah cepat menangani kasus tersebut agar tidak melebar kemana-mana.
“Polres SBB dan Polsek Piru langsung turun amankan tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya kita keterangan saksi-saksi, serta membawa korban dan pelaku ke rumah sakit. Saat ini situasi di Dusun Talaga sudah kondusif dan dalam pengawasan kepolisian,” tegas Kapolres.
Kapolres mengaku, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap secara jelas kronologis peristiwa, termasuk penyebab kematian Askar Rehalat.
Dia mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan setiap kegiatan keramaian atau pesta dilengkapi izin resmi dari kepolisian, demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Keamanan lingkungan tanggung jawab kita bersama. Kami ajak warga untuk hindari tindakan main hakim sendiri dan segera laporkan ke pihak kepolisian apabila terjadi potensi gangguan kamtibmas,” ajak Kapolres.
Dari kejadian ini, Polres SBB menegaskan komitmen terus hadir di tengah masyarakat dalam rangka menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Seram Bagian Barat. (KT)



























