KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Skandal pengalihan gaji ASN Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel), dari Bank
Maluku ke Bank Moderen terbongkar, ada setoran masuk ke kas Pemkab setempat. Benarkah?
Bukti ada setoran jumbo masuk ke kas Pemkab Bursel, atau sebesar Rp 300 juta, dibongkar DPRD Bursel. Dana tersebut berkaitan dengan pengalihan gaji ASN Pemkab Bursel, yang sebelumnya dikelola Bank Maluku-Maluku Utara, kemudian berganti ke Bank Moderen.
Pengalihan itu, berdasarkan kebijakan sepihak Bupati Pemkab Bursel, La Hamidi, tanpa koordinasi bersama DPRD setempat. Kebijakan kontroversi itu mengundang Tanya dan “curiga” lembaga legislative di kabupaten itu.
DPRD lantas gelar rapat lintas komisi, untuk membahas kebijakan kontroversi sang bupati itu. Dari rapat tersebut, terungkap adanya setoran dana segar ke kas Pemkab Bursel.
Bahkan, dalam rapat menurut anggota wakil rakyat, Kepala BPR Moderen Expres Cabang Namrole mengakui adanya setoran dana Rp 300 juta itu.
“Kepala Bank modern sudah mengakui ada setoran ke Kas Pemkab Bursel Rp 300 juta rupiah,” ungkap anggota Komisi I DPRD Bursel, Bernadus Wamese, dikonfirmasi wartawan, Minggu 3 Agustus 2025.
Tapi, lanjut dia, setoran dana jumbo sebesar Rp 300 juta, tidak tercatat dalam APBD mulai dari tahun 2022, 2023 dan 2024. “Yang tercatat hanya pendapatan dari dividen Bank Maluku. Ini, kan aneh,” sebut politisi Partai Perindo ini.
BENTUK PANSUS
Selanjutnya, ungkap dia, atas kejanggalan yang ditemukan lembagai legislatif, terkait masalah ini, DPRD bakal membentukan Panitia Khusus (Pansus), untuk mengungkap setoran Rp 300 juta, dari Bank Moderen, ke kas Pemkab Bursel tersebut.
“Pansus ini segera dibentuk. Tinggal menunggu kembalinya Ketua DPRD yang sementara mengikuti agenda partai ke luar daerah,” tutupnya.
Diberitakan Sebelumnya diberitakan ada potensi pembayaran kredit ASN dilingkup Kabupaten Buru Selatan (Bursel), macet. Penyebabnya, gaji mereka dialihkan ke bank swasta lain.
Belum setahun, La Hamidi menjabat Bupati, Kabupaten Bursel. Kebijakan kontroversial telah diambil. Salah satunya, mengalihkan pembayaran gaji ASN dari Bank Maluku, ke Bank Moderen.
Tak jelas “masalah” antara Bank Maluku dan Pemkab Bursel. Tapi, kebijakan pengalihan pembayaran gaji sudah berjalan kendati bertahap.
“Pengalihan sudah jalan. Tahap pertama, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Pendidikan, sudah dialihkan,” ungkap sumber pejabat dilingkup Pemkab Bursel, kemarin.
Dia mengatakan, Dinas Pendidikan, miliki jumlah pegawai terbanyak dari semua OPD yang di Pemkab Bursel. “Jumlah pengawainya 891 orang. Gaji mereka sudah dialihkan ke Bank Moderen, untuk bulan ini,” ungkap dia.
Selanjutnya, lanjut dia, pengalihan pembayaran gaji dari OPD-OPD lainnya, akan menyusul pada bulan-bulan berikutnya. “Untuk gaji ASN di Dinas Pendidikan, yang disetor ke bank modern, capai Rp 3,2 miliar per bulan,” beber pejabat itu.
POTENSI KREDIT MACET
Sementara itu, informasi yang diperoleh kabartimurnews.com, di Bank Maluku-Malut, Cabang Namrole, tidak menepis adanya kebijakan Bupati Bursel, terkait pengalihan pembayaran gaji ASN, yang selama ini dikelola Bank Maluku-Malut, dialihkan ke Bank Moderen.
“Iya, benar ada kebijakan Bupati Bursel seperti itu. Kami, tidak tahu masalah apa, sehingga ada kebijakan pengalihan itu,” ungkap salah satu pengawan Bank Maluku-Malut, di Namrole, Rabu, kemarin.
Menurut dia, pengalihan atau berpindah bakal ada resiko naiknya angka kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL). Pasalnya, kata dia, sistem pemotongan otomatis gaji pembayaran kredit tidak lagi berjalan jika dana telah berpindah ke bank lain.
“Kalau gaji pindah, otomatis tagihan kredit ASN di Bank Maluku jadi macet, sebab sistem tak bisa potong langsung,” papar pengawai Bank Maluku, itu.
Langkah, Bupati La Hamidi dinilai kontroversi. Bagaimana tidak, kebijakan ini dianggap kontraproduktif dengan semangat memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Kepala daerah seharusnya dukung eksistensi dan peran strategis bank daerah, bukan justru melemahkannya,” sebutnya.
Upaya wartawan kabartimurnews.com, konfirmasi Bupati La Hamidi, Sekda Hadi Longa, dan Wakil Bupati Gerson Selsily, belum ada jawaban. Bahkan, Bupati dan Sekda tidak merespons panggilan maupun pesan yang dikirim wartawan media ini.
Sedangkan Wakil Bupati dikonfirmasi irit bicara. “Saya belum tahu. Itu urusan Sekda dan lainnya. Nanti saya cek dulu,” singkat Gerson sebelum meninggalkan Kantor Gubernur Maluku.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Pemkab Bursel, terkait dasar kebijakan ini maupun dampaknya terhadap hubungan keuangan dengan Bank Maluku-Malut. (KTL)


























