Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Demo Desak Jaksa Usut Proyek Jalan Kilmury

badge-check


Demo Desak Jaksa Usut Proyek Jalan Kilmury Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Puluhan pemuda dari Gerakan Pemuda Islam (GPI), mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengusut poyek pembangunan jalan di Kecamatan Kilmury, Kabupaten Seram Bagian Timur, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023.

Aksi demo puluhan pemuda itu,  berlangsung di depan kantor Kejati Maluku, Selasa, 22 July 2025, bertepatan dengan HUT Kejaksaan Republik Indonesia yang berusia 65 tahun.

Dalam aksinya mereka menyebut proyek pembangunan jalan di Kilmury tidak tuntas sehingga tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Padahal, di tahun 2023 diduga pemerintah mengucurkan anggaran miliaran rupiah guna pembangunan jalan sepanjang 4 KM, sebagai penghubung antar desa-desa di kecamatan tersebut.

“Kami desak Kejati Maluku untuk lakukan investigasi menyeluruh terhadap pembangunan jalan dan drainase yang bersumber dari DAK tahun 2023. Investigasi harus meliputi perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan proyek, ” teriak Mohdar Fotty Korlap demo.

Menurutnya, dari proyek pembangunan jalan yang dilakukan di tahun 2023 diduga dilaksanakan tidak sesuai, sebab jalan tersebut tidak bisa dinikmati masyarakat, sementara anggaran yang digelontorkan cukup besar.

Padahal pembangunan jalan di Kilmury sangat diharapkan oleh masyarakat sebagai penunjang untuk mempermudah masuk-keluarnya transportasi di kecamatan tersebut.

“Untuk itu kontraktor pelaksana maupun dinas PU harus dimintai pertanggungjawaban. Karena pekerjaan jalan di Kilmury tidak dilakukan secara benar,”terangnya.

Sementara itu, Mustakin Rumasukun selaku salah satu orator juga mendesak agar kejaksaan segera mengusut proyek pembangunan jalan di Kilmury.

Mereka menduga ada kongkalikong antara pelaksana proyek dengan Dinas PU sehingga proyek pembangunan jalan di Kilmury tidak terlaksana dengan baik.

“Kami minta audit menyeluruh. Ini proyek publik, bukan proyek main-main. Jika terbukti ada penyimpangan, harus ada sanksi tegas dan proses hukum lepada pelaksana proyek maupun dinas PU,” ujarnya.

Sebab fakta dilapangan, kualitas pekerjaan sangat buruk lantaraan diduga pengerjaannya asal-asalan. Bukan hanya jalan yang tidak layak, namun drainase dan jembatan gorong-gorong yang tidak sesuai rencana.

“Jalan seharusnya dibangun sepanjang 4 kilometer. Namun kenyataannya, hanya sekitar 50 meter drainase yang berhasil dibangun. Hal ini menyebabkan aliran air tidak terarah dan merusak sebagian badan jalan yang baru selesai dikerjakan,” ujarnya.

“Yang lebih mencengangkan adalah penggunaan batang pohon kelapa sebagai bahan jembatan atau gorong-gorong. Padahal seharusnya menggunakan beton dan besi sesuai standar teknis. Kini, sebagian jembatan sudah mulai berlubang dan rusak, menimbulkan ancaman keselamatan bagi warga,” sambungnya dengan nada kesal.

Usai melakukan aksi demo kurang lebih 30 menit, para perwakilan pendemo diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi Maluku. Dalam pertemuan tersebut, pihak kejaksaan tinggi Maluku berjanji akan menyampaikan aspirasi dari GPI kepada atasan.

“Pihak Kejati intinya terbuka dengan apa yang disampaikan oleh kawan-kawan GPI. Nantinya apa yang disampaikan oleh para pendemo akan diterukan kepada atasan,” ungkap  Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy Dannari. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Maluku-Ditjen SDA Perkuat Infrastruktur Air dan Ketahanan Kepulauan

13 Mei 2026 - 02:47 WIT

15 WNA China di Gunung Botak Maluku Terancam Dideportasi

13 Mei 2026 - 02:41 WIT

Dua WNA Pendaki Gunung Dukono Malut Ditemukan Meninggal Dunia

11 Mei 2026 - 02:44 WIT

Skandal Seragam Bank Maluku Rp17 Miliar: Bidik Tersangkan, Jaksa Kejar Pernyataan 250 Pegawai

8 Mei 2026 - 07:16 WIT

Korupsi PT Dok Waiame Ambon, Wilis Ayu Lestari dan Rekan Digarap Jaksa

8 Mei 2026 - 06:55 WIT

Trending di Maluku