Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Daerah

Kacabjari Sapuarua Teken MoU Dengan 7 Negeri di Nusalut

badge-check


Kacabjari Sapuarua Teken MoU Dengan 7 Negeri di Nusalut Perbesar

KABATIMURNEWS.COM, AMBON – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Ambon di Saparua, Asmin Hamdja, melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau MoU dengan 7 Negeri di Kecamatan Nusalaut.

Pendatangan MoU yang bertujuan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun itu, bertempat di Kantor Negeri Ameth, Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (19/7).

Kegiatan ini juga dihadiri Camat Nusalaut Glen Masela dan Komandan Koramil 1504-08 Nusalaut,Otis Titaheno.

Camat Nusalut dalam sambutannya mengapresiasi pihak Kejaksaan dalam melakukan pendampingan hukum, sehingga Negeri – Negeri yang ada di wilayah setempat, dapat mengelola keuangan desa dengan baik.

“Kami berterima kasih dan mengapresiasi Kejaksaan khususnya Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, kiranya dengan kegiatan penandatanganan MoU ini, Para Kepala Pemerintahan Negeri di Kecamatan Nusalaut dapat mengelola Keuangan Desa dengan tetap mengedepankan Asas Taat Hukum baik pada BUMNEG maupun Koperasi Merah Putih” terangnya

Sementara itu, Kacabjari Saparua Asmin Hamdja, yang didampingi Kasubsi Intel dan TUN Patrick Soumokil, dalam penyampaiannya, mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya kepada Kejaksaan Saparua, khususnya kepada Camat dan 7 Negeri di Kecamatan Nusalaut Kabupaten, Maluku Tengah.

“Penandatanganan MoU ini dilakukan atas permintaan 7 Kepala Pemerintahan Negeri di Kecamatan Nusalaut, untuk dilakukan pendampingan hukum atas Pengelolaan Keuangan Desa tahun anggaran 2025 ini”jelasnya.

Menurutnya, permintaan pendampingan ini, sebagai upaya preventif dan bentuk sinergitas antara para Kepala Pemerintahan Negeri dengan Kejaksaan, dalam mengantisipasi penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa yang di khawatirkan berpotensi melawan hukum.

Selain melakukan penandatanganan MoU, Kacabjari Saparua yang juga bersama 6 Staf jajarannya, memperkenalkan Aplikasi Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) kepada seluruh perangkat desa yang hadir, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan MoU yang sudah ditandatangani bersama.

“Aplikasi JAGA DESA ini, Wajib di gunakan oleh seluruh Pemerintah Negeri, sebagai upaya untuk mempermudah monitoring pengelolaan Dana Desa, sekaligus mengefisiensi pendampingan yang dilakukan” tutupnya.

Sebagai informasi, penandatangan masing di hadiri Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Ameth, Wempy Dirk Parinussa.

Ada juga KPN Nalahia F. Leiwakabessy, KPN Sila Y Risameno, KPN Akoon J. Wairissal, KPN TIitawai S. Nanuway, Sekretais Negeri Abubu J Peilobis dan Sekretaris Negeri Linitu A. Amanopunjo. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Oratmangun Desak Struktur Saham BUMD Ditata Proporsional

24 Mei 2026 - 23:49 WIT

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polisi di Maluku Kini Masuk Kelas Ajarkan Hukum ke Pelajar Kepulauan

21 Mei 2026 - 01:24 WIT

Kawal Megaproyek Blok Masela, Pemprov Maluku Satukan Kekuatan TNI-Polri

20 Mei 2026 - 13:57 WIT

Maluku-Ditjen SDA Perkuat Infrastruktur Air dan Ketahanan Kepulauan

13 Mei 2026 - 02:47 WIT

15 WNA China di Gunung Botak Maluku Terancam Dideportasi

13 Mei 2026 - 02:41 WIT

Trending di Maluku